
Pelaku YH (23) karyawan Alfamart Bukit Permata Sagulung pelaku penggelapan uang sebesar Rp45 juta (ist)
"Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah untuk bayar hutang pinjaman online, bayar biaya lahiran, bayar kontrakan dan beli hp," terangnya.
Kini atas perbuatannya, pelaku YH (23) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Indomaret Alfamart Berdekatan, Peraturan Kota Bekasi Dianggap Tidak Jelas
Berita Terkait
-
Promo Alfamart dan Spesial Alfagift Periode 1-15 Juli 2025, Belanja Makin Hemat
-
7 Sunscreen Glowing Ala Drakor di Bawah Rp 50 Ribu Ada di Indomaret - Alfamart
-
Resmi Pengangguran, Nathan Tjoe-A-On Pakai Seragam Alfamart
-
Promo Alfamart Nugget Hari Ini 11 Juni 2025, Nikmati Diskon Besar-Besaran!
-
Promo Alfamart Hari Ini 11 Juni 2025: Rambut Sehat dan Cantik Anti Kantong Jebol Buat Wanita
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
BRI: AgenBRILink Menjadi Motor Utama dalam Perluasan Layanan Keuangan
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI