SuaraBatam.id - Seorang karyawan Alfamart Bukit Permata, Sagulung berinisial YH (23) dilaporkan pihak manajemen atas tindakan penggelapan uang.
Kapolsek Sagulung, Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat dihubungi Selasa (12/10/2021) membenarkan hal tersebut.
"Benar ada salah satu karyawan Alfamart di wilayah hukum kita yang dilaporkan oleh pihak management," ujarnya.
Kini, YH telah diamankan di Mapolsek Sagulung. Ia melakukan penggelapan akibat terlilit hutang dari aplikasi pinjaman online.
Sebelumnya, pihak Kepolisian menerima laporan dari pihak management Alfamart Bukit Permata, Sabtu (31/7/2021) lalu, atas tindakan penggelapan uang.
Dari laporan yang diterima, pelaku terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 45.573.000.
"Pelaku YH (23) nekat membawa kabur uang tunai dalam Brankas Alfamart sebesar Rp 36.100.800 dan uang yang ada di dalam mesin kasir sebesar Rp 9.472.200," ungkapnya.
Peristiwa penggelapan tersebut awalnya terungkap dari laporan salah satu rekan shift pelaku, kepada pengawas dikarenakan pelaku pergi ke ATM dan tidak kembali.
Pengawas yang mendapatkan laporan tersebut, juga diketahui langsung mendatangi lokasi, dan mendapati bahwa uang yang tersimpan di dalam brankas dan mesin kasir telah hilang.
Baca Juga: Indomaret Alfamart Berdekatan, Peraturan Kota Bekasi Dianggap Tidak Jelas
"Mendapati fakta itu, mereka langsung melapor ke Polsek Sagulung. Namun handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi, dan pelaku berhasil melarikan diri," paparnya.
Pelaku sendiri diungkapkannya berhasil diamankan di wilayah Tiban Riau Bertuah, Sekupang pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui tindakan penggelapan yang dilakukannya.
Tidak hanya itu, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP Merk VIVO hasil tindak pidana, yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penggelapan tersebut.
Sementara itu, YH sendiri mengakui bahwa tindakan penggelapan uang dilakukannya guna melunasi hutang pinjaman online.
Tidak hanya itu, uang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku juga digunakan untuk membayar uang kontrakan rumah, dan biaya lahiran.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Moisturizer Murah tapi Bagus di Indomaret dan Alfamart, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Katalog Promo 1.1 Alfamart Spesial Tahun Baru 1 Januari 2026: Banjir Buy 1 Get 1, Cek Daftarnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen