
SuaraBatam.id - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendalami indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).
Indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintang ini diterima BKP Tanjungpinang berdasarkan laporan Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam.
"Sekitar dua hari yang lalu, kami terima informasi dugaan penyelundupan daging babi ilegal dari luar negeri ke Batam. Lalu, disebar hingga ke Pulau Bintan," kata Kepala BKP Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, Jumat (8/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Setelah menerima kabar tersebut, katanya lagi, BKP setempat langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Tanjungpinang khususnya sat intelkam dan sat reskrim untuk melakukan patroli intelijen bersama.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Pemkot Tanjungpinang dalam hal kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang daging babi di pasar tradisional setempat.
"Hasil sidak tidak ditemukan peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan," ujar Raden.
Kendati demikian, BKP Kelas II Tanjungpinang dan pihak-pihak terkait tetap melanjutkan upaya penelusuran terhadap dugaan praktik kegiatan penyelundupan daging babi ilegal tersebut.
Menurutnya lagi, ketika itu memang ditemukan terjadi di lapangan, maka pelaku yang terlibat di balik aksi penyelundupan daging babi ilegal itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kepolisian berkomitmen mendukung kami, memidana pelaku penyelundupan daging babi ilegal guna memberikan efek jera," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Daging Babi Selundupan, Disebar di Pulau Bintan
Raden turut mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melapor kepada pihak berwenang apabila mendapati daging babi selundupan beredar di Kota Gurindam itu.
Menurutnya, sangat mudah membedakan antara daging babi selundupan dan lokal. Antara lain, daging babi selundupan berbentuk potongan, sementara daging babi lokal berbentuk karkas.
Kemudian, daging babi selundupan berwarna kemerah-merahan diduga memakai hormon tumbuhan, sedang daging babi lokal berwarna agak pucat.
Pada daging babi selundupan terdapat stempel langsung dari negara asal, begitu pula daging babi lokal dengan stempel lokal, sehingga sangat mudah untuk membedakannya.
"Jadi, itu saja caranya kalau ingin membedakan mana daging babi selundupan atau lokal," katanya pula.
Raden menambahkan, peternak babi lokal paling dirugikan dengan adanya aktivitas penyelundupan dagi babi ilegal, karena daging babi selundupan tidak terjamin kesehatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan