
SuaraBatam.id - Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Namun masih ditemui oknum yang memalsukan uang untuk keuntungan diri sendiri.
Mengutip laman Bank Indonesia, kejadian pemalsuan uang biasanya terjadi di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli.
Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Baca Juga: Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Agar tidak tertipu, maka Anda harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu. Berikut caranya.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga: Disperindag Batam Vaksinasi Pedagang di Pasar Mega Lagenda Batam
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.
Di bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
Di bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu.
Tentu saja kita semua tidak ingin menjadi korban penipuan dari uang palsu, bukan? Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang perlu diperhatikan. Melansir laman Indonesia.go.id, kita sebenarnya bisa menghindari menerima uang palsu dengan cara:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Deposit Terbaru 2025
-
Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama
-
Bolehkah Berangkat Haji Pakai Dana Pinjaman dan Kredit? Ini Penjelasan Ulama NU!
-
7 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya yang Wajib Dicoba, Cuma Rebahan Dapat Jutaan!
-
8 Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Deposit, Wajib Dicoba
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan