SuaraBatam.id - Untuk masuk ke pusat keramaian, saat ini masyarakat diharuskan mendownload aplikasi PeduliLindungi di playstore.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat waspada karena beredar situs PeduliLindungi palsu.
Situs PeduliLindungi palsu itu adalah pedulilindungiq.com seperti dimuat Suara.com, (6/10/2021).
"Situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (6/10/2021).
Dedy mengatakan seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19.
Situs resmi yang digunakan untuk menangani COVID-19 adalah Pedulilindungi.id dan pemerintah tidak memungut bayaran untuk menggunakan situs tersebut.
Sedangkan situs palsu pedulilindungiq.com, seperti dikatakan Kominfo, mewajibkan pengguna membayar Rp1.000.000 untuk mendaftar program vaksinasi COVID-19..
"Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," kata Dedy.
Situs tersebut juga mencatut logo, gambar dan tema PeduliLindungi yang resmi. Saat ini Kominfo sudah memutus akses ke situs pedulilindungiq.com.
Baca Juga: Anggap PeduliLindungi Bikin Ribet, Sejumlah Warga Tasikmalaya Tak Jadi Masuk Mall
Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi Pedulilindungi.id dan menggunakan aplikasi resmi PeduliLindungi yang ada di Google Play Store dan Apple Play Store.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.
Jika menemukan situs atau aplikasi tidak resmi PeduliLindungi lainnya, Kominfo mengimbau masyarakat melapor ke aduankonten.id atau kanal laporan resmi lainnya.
Bulan lalu, Kominfo juga menemukan situs palsu bernama pedulilindungia.com, yang juga meniru logo dan tampilan situs resmi PeduliLindungi.
Supaya tidak salah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store, pastikan aplikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo.
Dari pantauan HiTekno.com hari ini, situs palsu pedulilindungia.com dan pedulilindungiq.com telah diblokir oleh sejumlah penyedia layanan internet.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli