
SuaraBatam.id - Gara-gara COD motor curian di Batam, seorang pemuda berinisial ED (18) ditangkap polisi Kepulauan Riau. Ia menjual motor Yamaha Mio Sporty warna putih melalui media sosial Facebook.
Ia ditangkap saat bertransaksi motor curian pada Kamis (30/9/2021).
Motor yang dicuri itu diketahui milik MEC, yang dicurinya di kawasan Legenda, Batam Centre. Laporan kasus pencurian ini sudah diterima Polsek Batam Kota.
Setelah diselidiki polisi, informasi penjualan motor tersebut didapat sebuah iklan penjualan motor di sebuah forum jual beli pada platform Facebook yang mencurigakan.
Baca Juga: Best 5 Oto: Spectre Tandai Era Baru Rolls-Royce, Nissan Townstar Siap Beredar di Eropa
"Motor itu dijual tanpa dokumen resmi," kata Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Doddy, Jumat (1/10/2021).
Anggota polisi lantas memancing ED untuk bertransaksi secara Cash on Delivery atau COD di SPBU Tanjungpiayu.
Tak lama Unit Opsnal menunggu, datang pelaku penjual membawa sepeda motor yang akan dijual. Setelah bertemu Unit Opsnal langsung menangkap ED.
“Setelah ditanyai, pelaku mengakui sepeda motor tersebut baru ia curi di daerah Mega Legenda bersama temannya,” ungkapnya.
Kemudian tim meminta tunjukan dimana keberadaan temannya di Batu Merah, namun temannya tidak ketemu.
Baca Juga: Polisi Sita Sepeda Motor Curian dari Rumah Kontrakan, Jumlahnya Bikin Viral: 25 Unit
Selanjutnya ED beserta barang bukti motor dan 1 buah gunting bergagang warna hitam digelandang ke Polsek Sei Beduk.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bawa Senpi Tiap Beraksi, Komplotan Maling di Jakbar Simpan Hasil Curian di Gudang: Ada 30 Kendaraan!
-
Kronologi Curanmor di Tangerang, Pelaku Bersenpi Incar Motor Kawasaki Ninja di Pelataran Kos
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Terungkap! Rumah Kontrakan di Kalideres Jadi Sarang Penampungan Motor Curian
-
9 Toko Hampers Makanan Surabaya Kekinian: Bisa Pesan Online & COD!
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan