SuaraBatam.id - Sakit hati karena tidak dipinjamkan uang, pria berinisial ZU (27) bersama rekannya berinisial AR (45), nekat membunuh Zainuddin yang merupakan mandor atau pengusaha besi tua asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mandor tersebut dibunuh dengan cara dijerat tali kemudian dikubur di KM 58 Bintan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menuturkan bahwa tersangka ZU, juga merupakan salah satu pekerja dan merupakan orang kepercayaan dari korban.
Kata Harry tersangka ZU, kerap meminta uang kepada korban, namun upaya terakhir, korban menolak permintaan tersangka.
"Tersangka sering meminjam uang kepada korban karena dia memang orang kepercayaan korban," jelasnya di Polda Kepri, Rabi (29/9/2021).
Adapun peristiwa ini terjadi pada pukul 11.00 wib, Minggu (5/9/2021) lalu di kilometer 20 Kijang, Bintan.
Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka mengaku mengajak korban untuk menuju daerah Kijang, dikarenakan antara tersangka dan korban memiliki janji untuk membeli sesuatu di daerah tujuan.
"Namun dalam perjalanan, tersangka ZU yang berada di samping korban meminta korban untuk memberhentikan kendaraan nya di KM 20 tersebut," paparnya.
Saat tiba di lokasi, tersangka ZU kemudian memberikan sinyal kepada tersangka AR yang duduk tepat di bangku belakang korban.
Baca Juga: Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport
Mendapatkan sinyal tersebut, tersangka AR kemudian langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Awalnya sebelum pertemuan terakhir, tersangka ZU ini memang sudah merencanakan dan mempersiapkan hingga tali yang akan mereka gunakan untuk membunuh korban," tegasnya.
Berhasil membuat korban hingga tidak bernafas, kedua tersangka lalu memindahkan korban ke bagian belakang mobil, dan membawa kendaraan korban ke KM 58 Bintan guna mencari lokasi untuk menguburkan jenasah korban.
Tepat di daerah yang dimaksud, kedua tersangka akhirnya memilih lahan kosong di sekitar Tower SUTT, sebagai lokasi penguburan jenazah korban.
"Tapi sebelumnya, kedua tersangka mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban sebelum menguburnya," paparnya.
Kemudian kedua tersangka membawa mobil korban ke lokasi Danau Biru di kawasan Bintan, guna menghilangkan barang bukti, dengan cara menenggelamkannya ke Danau tersebut.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Medan
-
Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta