
"Awalnya sebelum pertemuan terakhir, tersangka ZU ini memang sudah merencanakan dan mempersiapkan hingga tali yang akan mereka gunakan untuk membunuh korban," tegasnya.
Berhasil membuat korban hingga tidak bernafas, kedua tersangka lalu memindahkan korban ke bagian belakang mobil, dan membawa kendaraan korban ke KM 58 Bintan guna mencari lokasi untuk menguburkan jenasah korban.
Tepat di daerah yang dimaksud, kedua tersangka akhirnya memilih lahan kosong di sekitar Tower SUTT, sebagai lokasi penguburan jenazah korban.
"Tapi sebelumnya, kedua tersangka mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban sebelum menguburnya," paparnya.
Baca Juga: Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport
Kemudian kedua tersangka membawa mobil korban ke lokasi Danau Biru di kawasan Bintan, guna menghilangkan barang bukti, dengan cara menenggelamkannya ke Danau tersebut.
"Tapi sebelum ditenggelamkan, para tersangka mengambil uang sebesar Rp200 juta di bagian dashboard mobil, dan juga mengambil ATM dari dompet korban yang tinggal di dalam mobil," terangnya.
Adapun peristiwa ini terungkap saat salah satu kerabat korban, melaporkan tindakan korban yang tidak kembali ke kediamannya sejak tanggal 5 September lalu.
Laporan ini diakuinya diterima oleh Mapolresta Tanjungpinang pada Rabu (8/9/2021) lalu, di mana dalam laporan yang diterima pihak Kepolisian, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama kedua tersangka.
"Tapi saat penyelidikan kedua tersangka. Diketahui bahwa mereka telah berada di luar Kepri yakni tersangka AK berada di Indragiri Hulu, dan tersangka ZU ada di Indragiri Hilir," ungkapnya.
Baca Juga: Nadhira Afifa Bagikan Kiat Kelola Uang Untuk Pelajar di Luar Negeri
Guna mengamankan kedua tersangka ini, pihak Polresta Tanjungpinang akhirnya meminta bantuan Subdit Jatanras Polda Kepri, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka pada Kamis (23/9/2021).
Berita Terkait
-
8 Game Penghasil Saldo DANA 2025 Terbaru, Bisa Langsung Cair ke OVO dan Gopay
-
Harta Diduga dari Hasil Jual Beli Kasus, Advokat Marcella Santoso dan Ary Bakri Dijerat Pasal TPPU
-
Aplikasi Waveful Menghasilkan Uang Aman atau Tidak? Begini Cara Kerjanya
-
8 Aplikasi Penghasil Uang Jadi Saldo DANA dan Cara Mendapatkannya
-
Aplikasi Penghasil Uang Cashzine Aman atau Tidak? Bisa Dapat Ratusan Ribu Tiap Hari
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Lagi! Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Deadlock, Ini Penyebabnya
-
3 Laga Penentu Nasib: Ong Kim Swee Tekankan Ujian Mental Persis Solo!
-
Erick Thohir Bongkar Strategi Jitu Alasan TC Timnas Indonesia Berlangsung di Bali
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan