Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 29 September 2021 | 12:50 WIB
Jerat Leher Lalu Dikubur, Pekerja di Bintan Bunuh Mandor, Alasan Pinjam Uang
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart (tengah) menunjukkan Barang Bukti (foto: Partahi/suara.com)

"Awalnya sebelum pertemuan terakhir, tersangka ZU ini memang sudah merencanakan dan mempersiapkan hingga tali yang akan mereka gunakan untuk membunuh korban," tegasnya.

Berhasil membuat korban hingga tidak bernafas, kedua tersangka lalu memindahkan korban ke bagian belakang mobil, dan membawa kendaraan korban ke KM 58 Bintan guna mencari lokasi untuk menguburkan jenasah korban.

Tepat di daerah yang dimaksud, kedua tersangka akhirnya memilih lahan kosong di sekitar Tower SUTT, sebagai lokasi penguburan jenazah korban.

"Tapi sebelumnya, kedua tersangka mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban sebelum menguburnya," paparnya.

Baca Juga: Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport

Kemudian kedua tersangka membawa mobil korban ke lokasi Danau Biru di kawasan Bintan, guna menghilangkan barang bukti, dengan cara menenggelamkannya ke Danau tersebut.

"Tapi sebelum ditenggelamkan, para tersangka mengambil uang sebesar Rp200 juta di bagian dashboard mobil, dan juga mengambil ATM dari dompet korban yang tinggal di dalam mobil," terangnya.

Adapun peristiwa ini terungkap saat salah satu kerabat korban, melaporkan tindakan korban yang tidak kembali ke kediamannya sejak tanggal 5 September lalu.

Laporan ini diakuinya diterima oleh Mapolresta Tanjungpinang pada Rabu (8/9/2021) lalu, di mana dalam laporan yang diterima pihak Kepolisian, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama kedua tersangka.

"Tapi saat penyelidikan kedua tersangka. Diketahui bahwa mereka telah berada di luar Kepri yakni tersangka AK berada di Indragiri Hulu, dan tersangka ZU ada di Indragiri Hilir," ungkapnya.

Baca Juga: Nadhira Afifa Bagikan Kiat Kelola Uang Untuk Pelajar di Luar Negeri

Guna mengamankan kedua tersangka ini, pihak Polresta Tanjungpinang akhirnya meminta bantuan Subdit Jatanras Polda Kepri, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka pada Kamis (23/9/2021).

Load More