SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tersangka kasus suap, Sabtu 25 September 2021.
Ia dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK sejak awal September 2021 sudah meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ ( Azis Syamsuddin).
Ia sempat ogah memenuhi panggilan KPK dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Azis meminta KPK menunda pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (24/9/2021).
Tim KPK pun akhirnya melakukan penjemputan paksa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan dan melakukan tes swab terhadapnya.
Namun KPK menemukan fakta setelah Azis menjalani tes swab dengan hasil non-reaktif Covid-19.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Lampung, Azis langsung digiring menuju mobil tahanan untuk segera dibawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Dia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 24 September 2021.
Dalam perkara ini Azis disebut diduga menerima suap senilai Rp3,6 miliar, 100 ribu dolar AS, dan 158.100 dolar Singapura dari sejumlah pihak terkait pengurusan perkara korupsi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditahan KPK
Atas perbuatannya Azis disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen