SuaraBatam.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam masih berada di level 3. Peraturan ini didasarkan instruski Mendagri nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Selasa (7/9/2021)
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, secara existing, Batam masuk pada level 2. Tetapi Instruksi Mendagri menetapkan status PPKM berdasarkan provinsi.
“Tetapi Inmendamgri menetapkannya tingkat provinsi,” ujar Amsakar, Selasa (7/9/2021).
Sehingga secara keseluruhan kabupaten/kota di Kepri masih berstatus level 3. Padahal dilihat berdasarkan perkembangan kasus Covid-19, Batam sudah turun signifikan.
Baca Juga: Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan
Bahkan Amsakar menyebutkan, pasien Covid-19 yang di rumah sakit berkisar 50 orang saja. Dan bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi Covid-19 terpakai 10,05 persen dari total 627 tempat tidur, sedangkan tingkat BOR ruang ICU terpakai 32,65 persen dari total 49 tempat tidur.
“Jadi tren sudah menurun cukup jauh, tidak pada bulan Juni menuju Juli yang sempat melejit kasusnya,” kata dia.
Amsakar menyebut, kasus yang semakin landai ini berkat upaya masyarakat serta stakeholder terkait yang bahu-membahu untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika penurunan kasus ini terus dipertahankan, maka dalam waktu dekat bisa keluar dari persoalan tersebut.
“Di beberapa kecamatan sudah masuk zona hijau dan kuning,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menekankan agar masyarakat tidak abai maupun lalai untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Zona Merah Corona Hilang di Seluruh Kelurahan di Batam
“Jangan sampai energi kita terkuras lagi menghadapi persoalan ini (Covid-19),” ucapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Cawalkot Batam, Ketua DPD NasDem Amsakar Achmad Disebut Tak Ikuti Mekanisme yang Berlaku
-
Miris! Viral Video Aksi Bully Sekelompok Remaja Putri, Korban Ditendang Berulang Kali
-
Politisi NasDem Ditangkap Polisi Usai Diduga Pesta Narkoba di Hotel
-
Harga Tiket Mahal, Pemerintah Optimalkan Bengkel Pesawat di Kota Batam
-
Solar Tumpah di Jalan Raya, Akibatkan Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Terjatuh
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka