SuaraBatam.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam masih berada di level 3. Peraturan ini didasarkan instruski Mendagri nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Selasa (7/9/2021)
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, secara existing, Batam masuk pada level 2. Tetapi Instruksi Mendagri menetapkan status PPKM berdasarkan provinsi.
“Tetapi Inmendamgri menetapkannya tingkat provinsi,” ujar Amsakar, Selasa (7/9/2021).
Sehingga secara keseluruhan kabupaten/kota di Kepri masih berstatus level 3. Padahal dilihat berdasarkan perkembangan kasus Covid-19, Batam sudah turun signifikan.
Bahkan Amsakar menyebutkan, pasien Covid-19 yang di rumah sakit berkisar 50 orang saja. Dan bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi Covid-19 terpakai 10,05 persen dari total 627 tempat tidur, sedangkan tingkat BOR ruang ICU terpakai 32,65 persen dari total 49 tempat tidur.
“Jadi tren sudah menurun cukup jauh, tidak pada bulan Juni menuju Juli yang sempat melejit kasusnya,” kata dia.
Amsakar menyebut, kasus yang semakin landai ini berkat upaya masyarakat serta stakeholder terkait yang bahu-membahu untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika penurunan kasus ini terus dipertahankan, maka dalam waktu dekat bisa keluar dari persoalan tersebut.
“Di beberapa kecamatan sudah masuk zona hijau dan kuning,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menekankan agar masyarakat tidak abai maupun lalai untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan
“Jangan sampai energi kita terkuras lagi menghadapi persoalan ini (Covid-19),” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan