
SuaraBatam.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam masih berada di level 3. Peraturan ini didasarkan instruski Mendagri nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Selasa (7/9/2021)
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, secara existing, Batam masuk pada level 2. Tetapi Instruksi Mendagri menetapkan status PPKM berdasarkan provinsi.
“Tetapi Inmendamgri menetapkannya tingkat provinsi,” ujar Amsakar, Selasa (7/9/2021).
Sehingga secara keseluruhan kabupaten/kota di Kepri masih berstatus level 3. Padahal dilihat berdasarkan perkembangan kasus Covid-19, Batam sudah turun signifikan.
Baca Juga: Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan
Bahkan Amsakar menyebutkan, pasien Covid-19 yang di rumah sakit berkisar 50 orang saja. Dan bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi Covid-19 terpakai 10,05 persen dari total 627 tempat tidur, sedangkan tingkat BOR ruang ICU terpakai 32,65 persen dari total 49 tempat tidur.
“Jadi tren sudah menurun cukup jauh, tidak pada bulan Juni menuju Juli yang sempat melejit kasusnya,” kata dia.
Amsakar menyebut, kasus yang semakin landai ini berkat upaya masyarakat serta stakeholder terkait yang bahu-membahu untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika penurunan kasus ini terus dipertahankan, maka dalam waktu dekat bisa keluar dari persoalan tersebut.
“Di beberapa kecamatan sudah masuk zona hijau dan kuning,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menekankan agar masyarakat tidak abai maupun lalai untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Zona Merah Corona Hilang di Seluruh Kelurahan di Batam
“Jangan sampai energi kita terkuras lagi menghadapi persoalan ini (Covid-19),” ucapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Cawalkot Batam, Ketua DPD NasDem Amsakar Achmad Disebut Tak Ikuti Mekanisme yang Berlaku
-
Miris! Viral Video Aksi Bully Sekelompok Remaja Putri, Korban Ditendang Berulang Kali
-
Politisi NasDem Ditangkap Polisi Usai Diduga Pesta Narkoba di Hotel
-
Harga Tiket Mahal, Pemerintah Optimalkan Bengkel Pesawat di Kota Batam
-
Solar Tumpah di Jalan Raya, Akibatkan Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Terjatuh
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan