SuaraBatam.id - Miris, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku curanmor di Kota Batam. Sebab, pelakunya diketahui masih di bawah umur.
Hal itu terbongkar, saat Kepolisian Sektor Bengkong, Kota Batam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Dari delapan tersangka yang berhasil diungkap, ada tujuh anak di bawah umur pada rentang usia 14 hingga 17 tahun yang turut terlibat, selain dua orang penadah.
Salah satu tersangka dalam kasus ini ada yang sudah berusia dewasa di mata hukum yakni FDB (20), warga Batuampar.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban yang merupakan pasangan suami istri, warga Bengkong.
"Mereka kehilangan Yamaha Vega yang terparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci setang," kata Bob, mengutip dari Batamnews.com -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Namun keesokan harinya, suami dan korban yang akan pergi membeli sarapan pagi, kaget saat melihat sepeda motor sudah tidak ada di tempat sebelumnya diparkirkan.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki. Setelah membutuhkan waktu selama beberapa hari, polisi mengendus salah satu terduga pelaku di kawasan Bengkong Swadaya.
Pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan bersama sejumlah tersangka lainnya dan dibawa ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kawanan Pembegal Wanita di Padang Ditangkap, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
Turut diamankan sejumlah barang bukti yakni empat unit sepeda motor, STNK, kaos, celana dan topi.
"Dari pemeriksaan, modus operandi para tersangka ini merusak kunci kontak dengan menggunakan gunting," kata Bob.
Kini, para tersangka ditahan di Polsek Bengkong dan penyidik menjerat mereka dengan pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 KUHP.
Berita Terkait
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar