SuaraBatam.id - Ayah renggut keperawanan anak, mungkin kalimat tepat ditunjukkan kepada seorang ayah kandung setubuhi anak dengan begitu tega.
Dari pengakuan pelaku, dirinya setubuhi anak kandung sendiri selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 ketika ibu nya tidak ada di rumah.
Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim). Ayah cabul itu berinisial HM. Dia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps. Kasi Humas Polres Bintan, Ipda M. Alson mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun sampai dengan usia 19 tahun.
"Jadi korban sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP hingga tamat SMK," kata Alson mengutip dari Batamnews.com -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Pelaku melancarkan aksi pertama kali pada 2016 lalu di rumahnya wilayah Kecamatan Bintan Timur. Di saat itu sang istri atau ibu korban tidak berada di rumah. Kondisi sepi itupun dimanfaatkan pelaku untuk menggarap anak kandungnya.
Aksi itu terjadi berulang kali hingga 2021. Kasus pencabulan tersebut akhirnya terungkap pada 19 Agustus 2021. Di saat itu korban tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Lalu ibunya melaporkan sang suami ke Polsek Bintan Timur.
"Dibawa ancaman, korban pasrah dirudapaksa oleh pelaku. Sehingga perlakuan itu terjadi berulang kali," sebutnya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Beberapa waktu kemudian akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Bintan Timur.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus HRS, Ayah Edan Asal Jombang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya
Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Pelaku sudah kita amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
2 Anak di Pasar Rebo Disekap Ayah Kandung, Aksi Penyelamatan Korban Berlangsung Dramatis!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar