SuaraBatam.id - Ayah renggut keperawanan anak, mungkin kalimat tepat ditunjukkan kepada seorang ayah kandung setubuhi anak dengan begitu tega.
Dari pengakuan pelaku, dirinya setubuhi anak kandung sendiri selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 ketika ibu nya tidak ada di rumah.
Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim). Ayah cabul itu berinisial HM. Dia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps. Kasi Humas Polres Bintan, Ipda M. Alson mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun sampai dengan usia 19 tahun.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus HRS, Ayah Edan Asal Jombang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya
"Jadi korban sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP hingga tamat SMK," kata Alson mengutip dari Batamnews.com -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Pelaku melancarkan aksi pertama kali pada 2016 lalu di rumahnya wilayah Kecamatan Bintan Timur. Di saat itu sang istri atau ibu korban tidak berada di rumah. Kondisi sepi itupun dimanfaatkan pelaku untuk menggarap anak kandungnya.
Aksi itu terjadi berulang kali hingga 2021. Kasus pencabulan tersebut akhirnya terungkap pada 19 Agustus 2021. Di saat itu korban tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Lalu ibunya melaporkan sang suami ke Polsek Bintan Timur.
"Dibawa ancaman, korban pasrah dirudapaksa oleh pelaku. Sehingga perlakuan itu terjadi berulang kali," sebutnya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Beberapa waktu kemudian akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Bintan Timur.
Baca Juga: Tes Keperawanan Calon Kowad Dihapuskan, Ini Penjelasan Kapuskes TNI AD
Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Pelaku sudah kita amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Apakah Irwan Mussry Punya Anak dari Eks Istri? Kini Sepakat Tak Miliki Keturunan dengan Maia Estianty
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
Kepo soal Keperawanan ke Tamu Perempuan, Memangnya Boleh dalam Islam?
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
Naturalisasi Jairo Riedewald Tidak Diproses!
-
100 Hari Kerja Rudy-Seno: Penerima Program Pendidikan Gratis Segera Diumumkan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan