SuaraBatam.id - Ayah renggut keperawanan anak, mungkin kalimat tepat ditunjukkan kepada seorang ayah kandung setubuhi anak dengan begitu tega.
Dari pengakuan pelaku, dirinya setubuhi anak kandung sendiri selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 ketika ibu nya tidak ada di rumah.
Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim). Ayah cabul itu berinisial HM. Dia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps. Kasi Humas Polres Bintan, Ipda M. Alson mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun sampai dengan usia 19 tahun.
"Jadi korban sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP hingga tamat SMK," kata Alson mengutip dari Batamnews.com -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Pelaku melancarkan aksi pertama kali pada 2016 lalu di rumahnya wilayah Kecamatan Bintan Timur. Di saat itu sang istri atau ibu korban tidak berada di rumah. Kondisi sepi itupun dimanfaatkan pelaku untuk menggarap anak kandungnya.
Aksi itu terjadi berulang kali hingga 2021. Kasus pencabulan tersebut akhirnya terungkap pada 19 Agustus 2021. Di saat itu korban tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Lalu ibunya melaporkan sang suami ke Polsek Bintan Timur.
"Dibawa ancaman, korban pasrah dirudapaksa oleh pelaku. Sehingga perlakuan itu terjadi berulang kali," sebutnya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Beberapa waktu kemudian akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Bintan Timur.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus HRS, Ayah Edan Asal Jombang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya
Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Pelaku sudah kita amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
2 Anak di Pasar Rebo Disekap Ayah Kandung, Aksi Penyelamatan Korban Berlangsung Dramatis!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang