SuaraBatam.id - Aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan berhasil dibobol dengan mudah, hal ini diungkapkan para peneliti dari perusahaan keamanan siber vpnMentor .
Peneliti tersebut berhasil membobol aplikasi eHac dan mengakses data-data pribadi jutaan pengguna aplikasi pelacakan Covid-19 di Indonesia,
Noam Roten dan Ran Locar, dua peneliti dari vpnMentor, mengatakan aplikasi itu tidak memiliki protokol perlindungan privasi yang layak, sehingga data lebih dari sejuta pengguna terekspos di sebuah open server.
"Tim kami membobol data eHAC tanpa rintangan sama sekali karena tidak adanya protokol yang digunakan oleh pengembang aplikasi. Ketika database diteliti dan dipastikan keasliannya, kami langsung menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan menyerahkan hasil temuan kami," kata tim peneliti vpnMentor.
Sayangnya jelas, vpnMentor, Kementerian Kesehatan tak merespon laporan tersebut. Para peneliti juga menghubungi Computer Emergency Response Team Indonesia dan Google, sebagai penyedia hosting eHAC.
"Sampai Agustus, kami tidak menerima jawaban dari semua pihak terkait. Kami mencoba menghubungi lembaga pemerintah lainnya, salah satu di antaranya adalah BSSN. Kami menghubungi mereka pada 22 Agustus dan mereka membalas di hari yang sama. Dua hari kemudia, pada 24 Agustus, server tersebut dimatikan," jelas vpnMentor.
Dalam laporannya vpnMentor mengatakan bahwa orang yang membuat eHAC telah menggunakan "database Elastisearch yang tidak aman untuk menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari sekitar 1,3 juta pengguna eHAC."
Selain data-data pribadi pengguna, yang juga tak terlindungi dari aplikasi eHAC adalah informasi tentang rumah-rumah sakit dan para pejabat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.
Adapun data-data yang terekspos adalah: nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.
Baca Juga: Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
"Tim kami berhasil mengakses database ini karena sama sekali tidak dilindungi dan tidak terenkripsi. eHAc menggunakan database Elasticsearch yang sejatinya tidak dirancang untuk penggunaan URL," imbuh para peneliti.
Peneliti dari vpnMentor mengatakan dengan data-data dari eHAC, peretas bisa dengan mudah melakukan penipuan dan bahkan bisa mengganggu penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
Peretas, misalnya, bisa berpura-pura menjadi dokter dan memilih korbannya dari 1,3 juta pengguna yang data pribadinya terekspos di server eHAC.
Selain itu pertas juga bisa mengubah data di platform eHAC, semisal hasil tes Covid-19 pengguna, sehingga membuat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi terganggu.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara.com masih berusaha untuk meminta konfirmasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BSSN.
(Liberty Jemadu)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar