SuaraBatam.id - Aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan berhasil dibobol dengan mudah, hal ini diungkapkan para peneliti dari perusahaan keamanan siber vpnMentor .
Peneliti tersebut berhasil membobol aplikasi eHac dan mengakses data-data pribadi jutaan pengguna aplikasi pelacakan Covid-19 di Indonesia,
Noam Roten dan Ran Locar, dua peneliti dari vpnMentor, mengatakan aplikasi itu tidak memiliki protokol perlindungan privasi yang layak, sehingga data lebih dari sejuta pengguna terekspos di sebuah open server.
"Tim kami membobol data eHAC tanpa rintangan sama sekali karena tidak adanya protokol yang digunakan oleh pengembang aplikasi. Ketika database diteliti dan dipastikan keasliannya, kami langsung menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan menyerahkan hasil temuan kami," kata tim peneliti vpnMentor.
Sayangnya jelas, vpnMentor, Kementerian Kesehatan tak merespon laporan tersebut. Para peneliti juga menghubungi Computer Emergency Response Team Indonesia dan Google, sebagai penyedia hosting eHAC.
"Sampai Agustus, kami tidak menerima jawaban dari semua pihak terkait. Kami mencoba menghubungi lembaga pemerintah lainnya, salah satu di antaranya adalah BSSN. Kami menghubungi mereka pada 22 Agustus dan mereka membalas di hari yang sama. Dua hari kemudia, pada 24 Agustus, server tersebut dimatikan," jelas vpnMentor.
Dalam laporannya vpnMentor mengatakan bahwa orang yang membuat eHAC telah menggunakan "database Elastisearch yang tidak aman untuk menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari sekitar 1,3 juta pengguna eHAC."
Selain data-data pribadi pengguna, yang juga tak terlindungi dari aplikasi eHAC adalah informasi tentang rumah-rumah sakit dan para pejabat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.
Adapun data-data yang terekspos adalah: nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.
Baca Juga: Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
"Tim kami berhasil mengakses database ini karena sama sekali tidak dilindungi dan tidak terenkripsi. eHAc menggunakan database Elasticsearch yang sejatinya tidak dirancang untuk penggunaan URL," imbuh para peneliti.
Peneliti dari vpnMentor mengatakan dengan data-data dari eHAC, peretas bisa dengan mudah melakukan penipuan dan bahkan bisa mengganggu penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
Peretas, misalnya, bisa berpura-pura menjadi dokter dan memilih korbannya dari 1,3 juta pengguna yang data pribadinya terekspos di server eHAC.
Selain itu pertas juga bisa mengubah data di platform eHAC, semisal hasil tes Covid-19 pengguna, sehingga membuat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi terganggu.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara.com masih berusaha untuk meminta konfirmasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BSSN.
(Liberty Jemadu)
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta