SuaraBatam.id - Kawanan perampok karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, bahkan para pelaku dihadiahkan dengan timah panas saat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Adapun penangkapan para pelaku ini, dilakukan di waktu yang berbeda, dimana awalnya Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengamankan satu pelaku bernama Zulfikar (38) pada, Kamis (26/8/2021) lalu.
"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku itu, kita berhasil ketahui identitas kawanan nya yakni Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41) pada Sabtu (28/8/2021)," jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Senin (30/8/2021) pagi
Namun dari pengembangan keempat pelaku, diketahui adanya satu pelaku lain yang diketahui kerap dipanggil Lubis (39), yang diamankan Minggu (29/8/2021) kemarin.
Andri menuturkan, adapun peristiwa perampokan ini terjadi pada, Senin (23/8/2021) di depan Pizza Hut, Lubuk Baja, Batam saat korban yang merupakan karyawan SPBU, dicegat oleh para pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor dan satu uni mobil.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa korban sedang dalam perjalanan menuju Bank Mandiri, Lubuk Baja guna melakukan setoran sebesar Rp 230 juta.
"Saat melintas di depan Pizza Hut, korban dicegat para pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban sempat dianiaya, hingga tas berisi uang yang dibawa korban berhasil dirampas," tegasnya.
Para pelaku juga diketahui telah menghabiskan uang hasil perampokan tersebut, dengan membeli sejumlah emas dan berfoya-foya.
"Saat ini uang yang tersisa hanya tingga pecahan ribuan saja," ungkap Andri.
Baca Juga: Satu Perampok Toko Emas di Medan Ditangkap, Begini Faktanya
Kawanan bandit perampok karyawan SPBU PT Majesty Petrolindo ternyata menghabiskan uang rampasan dengan foya-foya. Selain itu mereka membelanjakan uang rampokan Rp 230 juta membeli sepeda motor hingga kalung dan emas.
Polisi masih memeriksa para tersangka yang akhirnya diringkus. Empat tersangka ditahan di Mapolresta Barelang.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba mengatakan, uang rampokan itu sudah ludes dipakai para pelaku. Hanya tersisa pecahan ribuan.
"Sudah habis digunakan untuk foya-foya berdasarkan keterangan pelaku," ujar Tigor, Senin (30/8/2021).
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365, dengan ancaman hukuman Sembilan tahun Penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satu Perampok Toko Emas di Medan Ditangkap, Begini Faktanya
-
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Jenguk Korban Ditembak Perampok Toko Emas di Medan
-
Roboh usai Kuping Tertembak, Cerita Heroik Jukir Lawan Perampok Emas di Medan Pakai Tempe
-
Ancam Pistol ke Wanita hingga Tembak Jukir, 4 Perampok Toko Emas di Medan Naik Motor Matic
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?