SuaraBatam.id - Otoritas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki di perairan Pulau Jaloh Atas, kawasan Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini berhasil diungkap saat patroli Bea dan Cukai Kota Batam mengamankan KM SP yang mengangkut 10.810 batang kayu teki pada Senin (28/6/2021) lalu.
"KM SP dinahkodai oleh pria berinisial A beserta 5 ABK yakni pria berinisial D, S, M, IM dan U dengan membawa ribuan kayu teki tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani, Sabtu (21/8/2021).
Petugas menemukan kayu sebanyak 10.810 batang setelah melakukan pencacahan atau perhitungan terhadap barang bukti.
"Nilai keseluruhan kayu tersebut diperkirakan mencapai Rp 86.480.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4.324.000," kata di, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan pasal 12 huruf (d) Jo pasal 83 huruf (a).
Berita Terkait
-
Kasus Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Siap Disidangkan, Polisi: Sudah P21
-
Anggaran Defisit Gegara Covid-19, Pemkot Batam Batal Beli Kapal Dinas Rp15 Milyar
-
3 Festival Paling Populer di Batam, Seni Melayu Hingga International Culture Carnival
-
Viral Vandalisme 'Thx Jokowi Im Dead' di Terowongan Pelita, BP Batam: Polusi Visual!
-
Komplotan Perampok Internasional Ditangkap di Batam, Dikenal Sadis Saat Beraksi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon