SuaraBatam.id - Otoritas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki di perairan Pulau Jaloh Atas, kawasan Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini berhasil diungkap saat patroli Bea dan Cukai Kota Batam mengamankan KM SP yang mengangkut 10.810 batang kayu teki pada Senin (28/6/2021) lalu.
"KM SP dinahkodai oleh pria berinisial A beserta 5 ABK yakni pria berinisial D, S, M, IM dan U dengan membawa ribuan kayu teki tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani, Sabtu (21/8/2021).
Petugas menemukan kayu sebanyak 10.810 batang setelah melakukan pencacahan atau perhitungan terhadap barang bukti.
"Nilai keseluruhan kayu tersebut diperkirakan mencapai Rp 86.480.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4.324.000," kata di, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan pasal 12 huruf (d) Jo pasal 83 huruf (a).
Berita Terkait
-
Kasus Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Siap Disidangkan, Polisi: Sudah P21
-
Anggaran Defisit Gegara Covid-19, Pemkot Batam Batal Beli Kapal Dinas Rp15 Milyar
-
3 Festival Paling Populer di Batam, Seni Melayu Hingga International Culture Carnival
-
Viral Vandalisme 'Thx Jokowi Im Dead' di Terowongan Pelita, BP Batam: Polusi Visual!
-
Komplotan Perampok Internasional Ditangkap di Batam, Dikenal Sadis Saat Beraksi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026