
SuaraBatam.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap sejumlah kapal penangkap ikan asal Vietnam pada Selasa (17/8/2021).
Dua kapal diamankan, satu lainnya dilaporkan tenggelam. Kapal tenggelam itu disinyalir bertugas mengangkut hasil tangkapan keluar-masuk teritorial laut Indonesia-Vietnam. Komplotan ini beraktivitas secara ilegal di perairan ZEE Indonesia.
Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, posisi penangkapan di wilayah WPP-NRI 711, Laut Natuna Utara.
“Berdasarkan pemantauan melalui AIS dan radar satelit, kemudian divalidasi dua kapal melakukan ilegal fishing,” ujar Adin di pelabuhan PSDKP Batam, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Pemkab Natuna Perpanjang Status PPKM Level 3 Hingga 8 Agustus 2021
Dua kapal Vietnam yang diamankan yaitu TNKG 1843 TS dan KG 1938 TS. Selama proses penangkapan, Adin menyampaikan, petugas sudah sesuai dengan prosedur.
Namun pada saat pengejaran di wilayah WPP-71 sebelah barat Laut Natuna, mereka berada jauh dari landasan kontinen Vietnam sehingga dilakukan penghentian dan pemeriksaan.
“Tetapi dalam proses perjalanan, satu kapal mengalami overheat dan menimbulkan panas di mesinnya, timbul asap dan terbakar dan tenggelam,” jelasnya.
Atas dasar kemanusiaan, aparat PSDKP melakukan penyelematan terhadap para anak buah kapal (ABK). Total ABK yang berhasil diamankan berjumlah 22 orang.
“Kapal yang tenggelam tersebut merupakan kapal pengangkut yang hilir mudik mengangkut hasil pencurian ikan ke Vietnam,” katanya.
Baca Juga: Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
Dari penangkapan dua kapal tersebut, Adin menyebutkan barang bukti yang diamankan berjumlah 1 ton. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, berdasarkan penuturan ABK, kapal-kapal tersebut sudah 4 kali keluar masuk wilayah Indonesia, dan melakukan ilegal fishing.
Adin menyadari pihaknya masih keterbatasan kapal pengawasan, idealnya jumlah kapal pengawasan berjumlah 70 unit. Namun saat ini, jumlah kapal pengawas mereka hanya 30 unit, dan tersebar di 14 titik.
“Kedepan akan kami maksimalkan, ketika ada kapal teridentifikasi melakukan pelanggaran, bisa kami seriusi lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sebuah Kapal Vietnam Terbakar dan Tenggelam Saat Dikejar Petugas
-
Viral Aksi Maling Terekam CCTV Dengan Santai Gondol Kotak Amal Masjid
-
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Natuna, Petugas Kesulitan Identifikasi
-
Kapal Ikan Vietnam Diduga Curi Ikan 2 Ton di Natuna, Langsung Diringkus TNI AL
-
Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!