SuaraBatam.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap sejumlah kapal penangkap ikan asal Vietnam pada Selasa (17/8/2021).
Dua kapal diamankan, satu lainnya dilaporkan tenggelam. Kapal tenggelam itu disinyalir bertugas mengangkut hasil tangkapan keluar-masuk teritorial laut Indonesia-Vietnam. Komplotan ini beraktivitas secara ilegal di perairan ZEE Indonesia.
Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, posisi penangkapan di wilayah WPP-NRI 711, Laut Natuna Utara.
“Berdasarkan pemantauan melalui AIS dan radar satelit, kemudian divalidasi dua kapal melakukan ilegal fishing,” ujar Adin di pelabuhan PSDKP Batam, Jumat (20/8/2021).
Dua kapal Vietnam yang diamankan yaitu TNKG 1843 TS dan KG 1938 TS. Selama proses penangkapan, Adin menyampaikan, petugas sudah sesuai dengan prosedur.
Namun pada saat pengejaran di wilayah WPP-71 sebelah barat Laut Natuna, mereka berada jauh dari landasan kontinen Vietnam sehingga dilakukan penghentian dan pemeriksaan.
“Tetapi dalam proses perjalanan, satu kapal mengalami overheat dan menimbulkan panas di mesinnya, timbul asap dan terbakar dan tenggelam,” jelasnya.
Atas dasar kemanusiaan, aparat PSDKP melakukan penyelematan terhadap para anak buah kapal (ABK). Total ABK yang berhasil diamankan berjumlah 22 orang.
“Kapal yang tenggelam tersebut merupakan kapal pengangkut yang hilir mudik mengangkut hasil pencurian ikan ke Vietnam,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Natuna Perpanjang Status PPKM Level 3 Hingga 8 Agustus 2021
Dari penangkapan dua kapal tersebut, Adin menyebutkan barang bukti yang diamankan berjumlah 1 ton. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, berdasarkan penuturan ABK, kapal-kapal tersebut sudah 4 kali keluar masuk wilayah Indonesia, dan melakukan ilegal fishing.
Adin menyadari pihaknya masih keterbatasan kapal pengawasan, idealnya jumlah kapal pengawasan berjumlah 70 unit. Namun saat ini, jumlah kapal pengawas mereka hanya 30 unit, dan tersebar di 14 titik.
“Kedepan akan kami maksimalkan, ketika ada kapal teridentifikasi melakukan pelanggaran, bisa kami seriusi lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sebuah Kapal Vietnam Terbakar dan Tenggelam Saat Dikejar Petugas
-
Viral Aksi Maling Terekam CCTV Dengan Santai Gondol Kotak Amal Masjid
-
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Natuna, Petugas Kesulitan Identifikasi
-
Kapal Ikan Vietnam Diduga Curi Ikan 2 Ton di Natuna, Langsung Diringkus TNI AL
-
Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis