
SuaraBatam.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap sejumlah kapal penangkap ikan asal Vietnam pada Selasa (17/8/2021).
Dua kapal diamankan, satu lainnya dilaporkan tenggelam. Kapal tenggelam itu disinyalir bertugas mengangkut hasil tangkapan keluar-masuk teritorial laut Indonesia-Vietnam. Komplotan ini beraktivitas secara ilegal di perairan ZEE Indonesia.
Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, posisi penangkapan di wilayah WPP-NRI 711, Laut Natuna Utara.
“Berdasarkan pemantauan melalui AIS dan radar satelit, kemudian divalidasi dua kapal melakukan ilegal fishing,” ujar Adin di pelabuhan PSDKP Batam, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Pemkab Natuna Perpanjang Status PPKM Level 3 Hingga 8 Agustus 2021
Dua kapal Vietnam yang diamankan yaitu TNKG 1843 TS dan KG 1938 TS. Selama proses penangkapan, Adin menyampaikan, petugas sudah sesuai dengan prosedur.
Namun pada saat pengejaran di wilayah WPP-71 sebelah barat Laut Natuna, mereka berada jauh dari landasan kontinen Vietnam sehingga dilakukan penghentian dan pemeriksaan.
“Tetapi dalam proses perjalanan, satu kapal mengalami overheat dan menimbulkan panas di mesinnya, timbul asap dan terbakar dan tenggelam,” jelasnya.
Atas dasar kemanusiaan, aparat PSDKP melakukan penyelematan terhadap para anak buah kapal (ABK). Total ABK yang berhasil diamankan berjumlah 22 orang.
“Kapal yang tenggelam tersebut merupakan kapal pengangkut yang hilir mudik mengangkut hasil pencurian ikan ke Vietnam,” katanya.
Baca Juga: Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
Dari penangkapan dua kapal tersebut, Adin menyebutkan barang bukti yang diamankan berjumlah 1 ton. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, berdasarkan penuturan ABK, kapal-kapal tersebut sudah 4 kali keluar masuk wilayah Indonesia, dan melakukan ilegal fishing.
Adin menyadari pihaknya masih keterbatasan kapal pengawasan, idealnya jumlah kapal pengawasan berjumlah 70 unit. Namun saat ini, jumlah kapal pengawas mereka hanya 30 unit, dan tersebar di 14 titik.
“Kedepan akan kami maksimalkan, ketika ada kapal teridentifikasi melakukan pelanggaran, bisa kami seriusi lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sebuah Kapal Vietnam Terbakar dan Tenggelam Saat Dikejar Petugas
-
Viral Aksi Maling Terekam CCTV Dengan Santai Gondol Kotak Amal Masjid
-
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Natuna, Petugas Kesulitan Identifikasi
-
Kapal Ikan Vietnam Diduga Curi Ikan 2 Ton di Natuna, Langsung Diringkus TNI AL
-
Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
5 Mobil Lawas Rp30 Jutaan: Barang Sejuta Kenangan, Performa Tak Lekang Jaman
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
Terkini
-
Kopi Toraja Mendunia Bersama BRILiaN, BRI, dan UMKM ToRi Coffee
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025