SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayahnya hingga tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.
Kepastian tersebut diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat pada Senin (2/8/2021). Keputusan ini diambil meski keputusan dari pusat belum dirilis resmi.
"Tidak ada yang berubah, aturan PPKM Level 3 di Natuna masih sama dengan surat edaran sebelumnya," kata Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko kepada Batamnews.
Secara teknis, empat hiburan malam, tempat wisata dan wahana bermain anak masih belum boleh beroperasi.
Sementara, bagi para pedagang kuliner yang membuka usaha pada malam serta kafe masih boleh beroperasi mengacu pada aturan sebelumnya.
"Untuk proses belajar mengajar masih menggunakan sistem daring atau belajar dari rumah," lanjut Boy.
Sementara syarat untuk perjalanan antar kecamatan di Natuna tetap menggunakan tes Antigen dan untuk perjalanan luar daerah masih wajib PCR Swab.
Berita Terkait
-
1.000 Anak Terima Vaksin Covid-19 di BSD City, Tangerang dari SehatQ
-
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Capai 1 Juta Lebih Dosis per Hari
-
Luhut Klaim Pengendalian Covid-19 Telah Dilakukan Secara Terpadu
-
Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
-
Pesan Panglima TNI: Kalau Dulu Kerokan, Sekarang Badan Greges Langsung Lapor Puskesmas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik