SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayahnya hingga tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.
Kepastian tersebut diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat pada Senin (2/8/2021). Keputusan ini diambil meski keputusan dari pusat belum dirilis resmi.
"Tidak ada yang berubah, aturan PPKM Level 3 di Natuna masih sama dengan surat edaran sebelumnya," kata Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko kepada Batamnews.
Secara teknis, empat hiburan malam, tempat wisata dan wahana bermain anak masih belum boleh beroperasi.
Sementara, bagi para pedagang kuliner yang membuka usaha pada malam serta kafe masih boleh beroperasi mengacu pada aturan sebelumnya.
"Untuk proses belajar mengajar masih menggunakan sistem daring atau belajar dari rumah," lanjut Boy.
Sementara syarat untuk perjalanan antar kecamatan di Natuna tetap menggunakan tes Antigen dan untuk perjalanan luar daerah masih wajib PCR Swab.
Berita Terkait
-
1.000 Anak Terima Vaksin Covid-19 di BSD City, Tangerang dari SehatQ
-
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Capai 1 Juta Lebih Dosis per Hari
-
Luhut Klaim Pengendalian Covid-19 Telah Dilakukan Secara Terpadu
-
Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
-
Pesan Panglima TNI: Kalau Dulu Kerokan, Sekarang Badan Greges Langsung Lapor Puskesmas
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah