Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Dedi Irawan (36) warga Bengkong Indah Atas, Bengkong, Batam diamankan petugas Mapolsek Bengkong, Selasa (17/8/2021) kemarin, atas tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya.

Penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian yang dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021) siang.

"Benar pelaku sudah diamankan kemarin sekitar pukul 13.00 wib, di daerah Bengkong juga. Penangkapan berhasil dilakukan, setelah kami berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku. Sebelumnya sempat melarikan diri," paparnya.

Ipda Rio menuturkan, korban penganiayaan tersebut berinisial HV (36) yang merupakan kekasih pelaku. Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 01.00 wib dini hari, saat korban tengah berada di dalam kamar kost pelaku.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember Divonis 25 Hari Penjara Akibat Kasus Penganiayaan

Peristiwa ini diduga terjadi karena pelaku merasa terganggu saat korban sedang bermain handphone.

"Pelaku ini terganggu saat korban main HP, sempat terjadi cekcok antar keduanya. Kemudian pelaku memukul dan menendang korban," terangnya.

Mendadak, korban berteriak minta tolong, hingga menimbulkan kegaduhan di area kost pelaku.

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pelaku akhirnya membuka gembok pintu kamarnya dan meminta agar korban untuk meninggalkan kost pelaku.

"Tapi handphone dan STNK motor milik korban ditahan oleh pelaku," lanjutnya.

Baca Juga: Curhat Penjual Bendera Sejak Era 80-an: Tahun Ini Nyaris Tidak Ada Pembeli

Korban yang tidak terima dengan hal tersebut, keesokan harinya kemudian mengajak saudaranya kembali ke kost pelaku, namun pelaku hanya mengembalikan handphone korban dan menolak mengembalikan motor dan STNK korban.

"Takut terjadi keributan, korban kemudian mengajak abangnya kembali, kemudian melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong," tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri,luka pada bibir kemudian lebam pada paha sebelah kiri dan memar pada tapak tangan, dan saat ini pihak Kepolisian mengaku tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku.

Load More