
SuaraBatam.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam tetap buka meski diberlakukan PPKM level 3. Sejumlah diskotik dilaporkan tetap buka hingga memancing amarah sejumlah warga.
PPKM level 3 sendiri di luar Jawa-Bali diagendakan hingga 23 Agustus mendatang, dan akan menunggu kembali kebijakan pusat terkait, perpanjangan atau penurunan level.
Melansir Batamnews, pada Senin (16/8/2021) malam, ratusan orang di sejumlah hiburan malam masih beroperasi seperti biasa tanpa penerapan prokes.
Spot-spot diskotik seperti F1 Club, Planet Diskotique, Newton Diskotique dan Blue Fire terbaru yang berada di pusat kota, yakni Orchard Park tampak tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Awalnya kami ke Blue Fire yang berada di Batam Center, kemudian lanjut pindah ke F1 Club," ujar Ricky salah seorang pengunjung.
Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, menyebutkan, jika pelaksanaan kegiatan pada area publik tempat hiburan malam (termasuk dan tidak terbatas pada Gelanggang Permainan, Diskotik, Tempat Karaoke, Night Club) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup untuk sementara waktu.
Sementara, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan aturan PPKM ketat. Adanya THM yang seakan dibiarkan begitu saja beroperasi tanpa adanya pengawasan ini tentu jadi pertanyaan.
"Kalau di mal, kita jam buka dibatasin, tapi kok THM dibiarin aja ya?" kata Neo, salah satu pekerja di Grand mall Batam.
Ia juga mengatakan, di dalam mal wajib tutup pada pukul 20.00 wib sesuai aturan. Pembatasan kapasitas mal juga dibatasi hanya 50 persen pengunjung, sementara THM nampak tanpa aturan sama sekali.
Baca Juga: Alhamdulillah... Gibran Terbitkan SE, Kapasitas Masjid di Solo Ditambah 50 Persen
Batamnews mencoba mengkonfirmasi terkait kondisi operasional THM di Batam kepada Kepala Satpol PP Kota Batam. Namun hingga kini belum ada balasan.
Berita Terkait
-
Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap
-
Buntut Protes Berbikini, Ayah Dinar Candy Digunjing Sekampung
-
Dugaan Penempatan TKi Ilegal Tanpa Prosedur di Batam, Satgas Lakukan Penelusuran
-
5 Kegiatan yang Bisa Kamu Lakukan Selama PPKM, Anti Bosan!
-
PPKM Diperpanjang, Ini 7 Daftar Bantuan Pandemi Covid-19 Siap Cair
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan