SuaraBatam.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam tetap buka meski diberlakukan PPKM level 3. Sejumlah diskotik dilaporkan tetap buka hingga memancing amarah sejumlah warga.
PPKM level 3 sendiri di luar Jawa-Bali diagendakan hingga 23 Agustus mendatang, dan akan menunggu kembali kebijakan pusat terkait, perpanjangan atau penurunan level.
Melansir Batamnews, pada Senin (16/8/2021) malam, ratusan orang di sejumlah hiburan malam masih beroperasi seperti biasa tanpa penerapan prokes.
Spot-spot diskotik seperti F1 Club, Planet Diskotique, Newton Diskotique dan Blue Fire terbaru yang berada di pusat kota, yakni Orchard Park tampak tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Awalnya kami ke Blue Fire yang berada di Batam Center, kemudian lanjut pindah ke F1 Club," ujar Ricky salah seorang pengunjung.
Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, menyebutkan, jika pelaksanaan kegiatan pada area publik tempat hiburan malam (termasuk dan tidak terbatas pada Gelanggang Permainan, Diskotik, Tempat Karaoke, Night Club) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup untuk sementara waktu.
Sementara, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan aturan PPKM ketat. Adanya THM yang seakan dibiarkan begitu saja beroperasi tanpa adanya pengawasan ini tentu jadi pertanyaan.
"Kalau di mal, kita jam buka dibatasin, tapi kok THM dibiarin aja ya?" kata Neo, salah satu pekerja di Grand mall Batam.
Ia juga mengatakan, di dalam mal wajib tutup pada pukul 20.00 wib sesuai aturan. Pembatasan kapasitas mal juga dibatasi hanya 50 persen pengunjung, sementara THM nampak tanpa aturan sama sekali.
Baca Juga: Alhamdulillah... Gibran Terbitkan SE, Kapasitas Masjid di Solo Ditambah 50 Persen
Batamnews mencoba mengkonfirmasi terkait kondisi operasional THM di Batam kepada Kepala Satpol PP Kota Batam. Namun hingga kini belum ada balasan.
Berita Terkait
-
Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap
-
Buntut Protes Berbikini, Ayah Dinar Candy Digunjing Sekampung
-
Dugaan Penempatan TKi Ilegal Tanpa Prosedur di Batam, Satgas Lakukan Penelusuran
-
5 Kegiatan yang Bisa Kamu Lakukan Selama PPKM, Anti Bosan!
-
PPKM Diperpanjang, Ini 7 Daftar Bantuan Pandemi Covid-19 Siap Cair
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025