SuaraBatam.id - Perusahaan e-Commerce asal China, Alibaba diguncang sebuah skandal pemerkosaan yang dilakukan oleh karyawan mereka. Saat ini kepolisian sudah menyelidiki kasus tersebut.
Dalam laporan sementara yang diterima awak media, kasus itu merupakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota.
Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan.
Wang kemudian memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending hingga Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar "Alibaba" terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu.
CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang, mengaku marah dan memalukan usai berita itu terbit. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh.
Global Times mengklaim, Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu.
Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News.
Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut.
Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jack Ma, terhadap otoritas perbankan di China.
Baca Juga: Gagahi Adik Sepupu Hingga Trauma, JF Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Meningkat, China Rampung Gelar Tes Covid-19 11 Juta Orang Dalam Lima Hari
-
Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
-
Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China
-
China Pecat Pejabat yang Tak Becus Tangani Pandemi COVID-19, Ada Walikota dan Kepala Dinas
-
35 Pejabat China Dipecat dan Dibui karena Lalai Soal Varian Delta, Bagaimana di Indonesia?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon