SuaraBatam.id - Perusahaan e-Commerce asal China, Alibaba diguncang sebuah skandal pemerkosaan yang dilakukan oleh karyawan mereka. Saat ini kepolisian sudah menyelidiki kasus tersebut.
Dalam laporan sementara yang diterima awak media, kasus itu merupakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota.
Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan.
Wang kemudian memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending hingga Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar "Alibaba" terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu.
CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang, mengaku marah dan memalukan usai berita itu terbit. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh.
Global Times mengklaim, Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu.
Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News.
Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut.
Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jack Ma, terhadap otoritas perbankan di China.
Baca Juga: Gagahi Adik Sepupu Hingga Trauma, JF Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Meningkat, China Rampung Gelar Tes Covid-19 11 Juta Orang Dalam Lima Hari
-
Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
-
Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China
-
China Pecat Pejabat yang Tak Becus Tangani Pandemi COVID-19, Ada Walikota dan Kepala Dinas
-
35 Pejabat China Dipecat dan Dibui karena Lalai Soal Varian Delta, Bagaimana di Indonesia?
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar