SuaraBatam.id - Perusahaan e-Commerce asal China, Alibaba diguncang sebuah skandal pemerkosaan yang dilakukan oleh karyawan mereka. Saat ini kepolisian sudah menyelidiki kasus tersebut.
Dalam laporan sementara yang diterima awak media, kasus itu merupakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota.
Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan.
Wang kemudian memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending hingga Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar "Alibaba" terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu.
CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang, mengaku marah dan memalukan usai berita itu terbit. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh.
Global Times mengklaim, Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu.
Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News.
Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut.
Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jack Ma, terhadap otoritas perbankan di China.
Baca Juga: Gagahi Adik Sepupu Hingga Trauma, JF Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Meningkat, China Rampung Gelar Tes Covid-19 11 Juta Orang Dalam Lima Hari
-
Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
-
Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China
-
China Pecat Pejabat yang Tak Becus Tangani Pandemi COVID-19, Ada Walikota dan Kepala Dinas
-
35 Pejabat China Dipecat dan Dibui karena Lalai Soal Varian Delta, Bagaimana di Indonesia?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen