SuaraBatam.id - Layanan rapid test antigen makin banyak ditemukan di Karimun seiring tingginya kebutuhan surat keterangan tes untuk berbagai kebutuhan selama wabah Covid-19.
Hal ini membuat banyak klinik yang belum memiliki izin menggelar rapid test antigen sendiri. Menanggapi hal ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta agar para penyelenggara tes antigen tidak berizin untuk ditertibkan..
Menurutnya, hasil test harus rapid antigen ini harus tertata secara mekanisme, agar bisa dipertanggungjawabkan. Harus ada izin resmi dari Pemkab Karimun.
"Saya akan buat surat pemberitahuan, bahwa klinik, dokter praktek, dan apotek, dilarang melakukan rapid antigen mandiri, kecuali memiliki izin," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (4/8/2021) malam.
Untuk diketahui, saat ini ada sejumlah klinik hingga apotek yang melakukan antigen mandiri namun sama sekali belum memiliki izin dan tanpa koordinasi dengan gugus tugas maupun Dinas Kesehatan.
"Apabila mereka lakukan, mereka tidak bisa mengambil tindakan lanjut apabila ada yang terkonfirmasi positif. Maka kita larang, dan rapid antigen harus dilakukan di rumah sakit atau tempat yang mendapatkan izin," ucap bupati.
Sanksi dapat berupa teguran hingga sanksi hukum bagi yang tidak menjalankannya.
"Kita berikan teguran. Kalau dokter kita tegur dan sanksi hukumnya kan ada, dan kita minta nanti aparat kepolisian untuk turun," pungkas Rafiq.
Baca Juga: Tes Antigen Bisa Positif gara-gara Air Kran, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Berita Terkait
-
Aliran Air PDAM di Karimun Terhenti Dua Hari, Warga Kesulitan Akses Air Bersih
-
Jasa Pembuatan Kartu Vaksinasi dan Surat Rapid Test di Bekasi, 2 Orang Ditangkap
-
Izin Operasi Belum Dirilis, Laboratorium PCR RSUD Karimun Belum Maksimal
-
Pengertian Tes Covid-19 PCR, Rapid Test Antigen, Antibodi, GeNose, Cara Kerja & Akurasinya
-
Bobby Nasution Akan Tes Antigen Pelanggar Prokes di Medan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia