SuaraBatam.id - Layanan rapid test antigen makin banyak ditemukan di Karimun seiring tingginya kebutuhan surat keterangan tes untuk berbagai kebutuhan selama wabah Covid-19.
Hal ini membuat banyak klinik yang belum memiliki izin menggelar rapid test antigen sendiri. Menanggapi hal ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta agar para penyelenggara tes antigen tidak berizin untuk ditertibkan..
Menurutnya, hasil test harus rapid antigen ini harus tertata secara mekanisme, agar bisa dipertanggungjawabkan. Harus ada izin resmi dari Pemkab Karimun.
"Saya akan buat surat pemberitahuan, bahwa klinik, dokter praktek, dan apotek, dilarang melakukan rapid antigen mandiri, kecuali memiliki izin," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (4/8/2021) malam.
Untuk diketahui, saat ini ada sejumlah klinik hingga apotek yang melakukan antigen mandiri namun sama sekali belum memiliki izin dan tanpa koordinasi dengan gugus tugas maupun Dinas Kesehatan.
"Apabila mereka lakukan, mereka tidak bisa mengambil tindakan lanjut apabila ada yang terkonfirmasi positif. Maka kita larang, dan rapid antigen harus dilakukan di rumah sakit atau tempat yang mendapatkan izin," ucap bupati.
Sanksi dapat berupa teguran hingga sanksi hukum bagi yang tidak menjalankannya.
"Kita berikan teguran. Kalau dokter kita tegur dan sanksi hukumnya kan ada, dan kita minta nanti aparat kepolisian untuk turun," pungkas Rafiq.
Baca Juga: Tes Antigen Bisa Positif gara-gara Air Kran, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Berita Terkait
-
Aliran Air PDAM di Karimun Terhenti Dua Hari, Warga Kesulitan Akses Air Bersih
-
Jasa Pembuatan Kartu Vaksinasi dan Surat Rapid Test di Bekasi, 2 Orang Ditangkap
-
Izin Operasi Belum Dirilis, Laboratorium PCR RSUD Karimun Belum Maksimal
-
Pengertian Tes Covid-19 PCR, Rapid Test Antigen, Antibodi, GeNose, Cara Kerja & Akurasinya
-
Bobby Nasution Akan Tes Antigen Pelanggar Prokes di Medan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon