SuaraBatam.id - Layanan rapid test antigen makin banyak ditemukan di Karimun seiring tingginya kebutuhan surat keterangan tes untuk berbagai kebutuhan selama wabah Covid-19.
Hal ini membuat banyak klinik yang belum memiliki izin menggelar rapid test antigen sendiri. Menanggapi hal ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta agar para penyelenggara tes antigen tidak berizin untuk ditertibkan..
Menurutnya, hasil test harus rapid antigen ini harus tertata secara mekanisme, agar bisa dipertanggungjawabkan. Harus ada izin resmi dari Pemkab Karimun.
"Saya akan buat surat pemberitahuan, bahwa klinik, dokter praktek, dan apotek, dilarang melakukan rapid antigen mandiri, kecuali memiliki izin," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (4/8/2021) malam.
Untuk diketahui, saat ini ada sejumlah klinik hingga apotek yang melakukan antigen mandiri namun sama sekali belum memiliki izin dan tanpa koordinasi dengan gugus tugas maupun Dinas Kesehatan.
"Apabila mereka lakukan, mereka tidak bisa mengambil tindakan lanjut apabila ada yang terkonfirmasi positif. Maka kita larang, dan rapid antigen harus dilakukan di rumah sakit atau tempat yang mendapatkan izin," ucap bupati.
Sanksi dapat berupa teguran hingga sanksi hukum bagi yang tidak menjalankannya.
"Kita berikan teguran. Kalau dokter kita tegur dan sanksi hukumnya kan ada, dan kita minta nanti aparat kepolisian untuk turun," pungkas Rafiq.
Baca Juga: Tes Antigen Bisa Positif gara-gara Air Kran, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Berita Terkait
-
Aliran Air PDAM di Karimun Terhenti Dua Hari, Warga Kesulitan Akses Air Bersih
-
Jasa Pembuatan Kartu Vaksinasi dan Surat Rapid Test di Bekasi, 2 Orang Ditangkap
-
Izin Operasi Belum Dirilis, Laboratorium PCR RSUD Karimun Belum Maksimal
-
Pengertian Tes Covid-19 PCR, Rapid Test Antigen, Antibodi, GeNose, Cara Kerja & Akurasinya
-
Bobby Nasution Akan Tes Antigen Pelanggar Prokes di Medan
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang