SuaraBatam.id - Layanan rapid test antigen makin banyak ditemukan di Karimun seiring tingginya kebutuhan surat keterangan tes untuk berbagai kebutuhan selama wabah Covid-19.
Hal ini membuat banyak klinik yang belum memiliki izin menggelar rapid test antigen sendiri. Menanggapi hal ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta agar para penyelenggara tes antigen tidak berizin untuk ditertibkan..
Menurutnya, hasil test harus rapid antigen ini harus tertata secara mekanisme, agar bisa dipertanggungjawabkan. Harus ada izin resmi dari Pemkab Karimun.
"Saya akan buat surat pemberitahuan, bahwa klinik, dokter praktek, dan apotek, dilarang melakukan rapid antigen mandiri, kecuali memiliki izin," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (4/8/2021) malam.
Baca Juga: Tes Antigen Bisa Positif gara-gara Air Kran, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Untuk diketahui, saat ini ada sejumlah klinik hingga apotek yang melakukan antigen mandiri namun sama sekali belum memiliki izin dan tanpa koordinasi dengan gugus tugas maupun Dinas Kesehatan.
"Apabila mereka lakukan, mereka tidak bisa mengambil tindakan lanjut apabila ada yang terkonfirmasi positif. Maka kita larang, dan rapid antigen harus dilakukan di rumah sakit atau tempat yang mendapatkan izin," ucap bupati.
Sanksi dapat berupa teguran hingga sanksi hukum bagi yang tidak menjalankannya.
"Kita berikan teguran. Kalau dokter kita tegur dan sanksi hukumnya kan ada, dan kita minta nanti aparat kepolisian untuk turun," pungkas Rafiq.
Baca Juga: Palsukan Hasil Rapid Antigen Untuk Penumpang Pelaabuhan Merak, Dokter di Cilegon Diciduk
Berita Terkait
-
Mirip Karimun Wagon R, Mesin Senyap: Pesona Mobil dari Wuling Bikin Kepincut
-
Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?
-
6 Mobil Bekas Irit Bensin: Under 1000cc, Harga Tak Sampai 100 Juta
-
Gantengnya Suzuki Karimun Wagon R Terbaru: Lebih Murah dari Brio RS Bekas, Konsumsi BBM Setara Motor 250cc
-
Gaya Premium Ala BMW, Konsumsi BBM Setara Ninja: Pesona Suzuki Wagon R Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
- Ketahui 11 Ciri-Ciri Skincare Mengandung Merkuri, Berkaca dari Kasus Mira Hayati
- Suzuki Thunder Terlahir Kembali, Kini Menjelma Jadi Motor Niaga
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 13 5G, Duel HP 5G Murah
-
Breaking News! Kevin Diks Resmi Gabung ke Borussia Monchengladbach
-
Angpao Cashback BRImo Spesial Imlek! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Beda Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 14 4G, Jangan sampai Salah!
-
Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI