SuaraBatam.id - Keluarga warga Batam yang meninggal dunia usai adanya human eror terkait dua kali vaksinasi dalam sehari hingga diduga menyebabkan meninggal dunia menuntut pertanggungjawaban dari dokter dan panitia vaksinasi Covid-19 massal.
Uswatun Khasanah istri dari Hartijo (49), warga yang meninggal usai terima dua kali vaksin ingin menuntut keadilan atasp suaminya karena adanya dugaan human error yang terjadi antara pihak penyelenggara dan tenaga kesehatan.
Ia juga berharap, agar sebagai salah satu dokter penanggungjawab vaksinasi yakni dr Calvin untuk lebih memperhatikan warga para penerima vaksin dengan keluhan mereka.
"Saat ini saya memang tidak bisa berbuat apapun, karena saya sedang Isoman. Tapi saat ini ada kemungkinan kita akan ke ranah hukum. Karena saya menuntut keadilan bagi suami saya," ujar Uswah.
Disampaikan olehnya, dr Calvin Martin yang bertugas sebagai penanggungjawab sempat berusaha mencoret nama dokter yang memberikan dosis kedua terhadap suaminya. Perbuatan dokter itu jadi perdebatan antara keluarga Hartijo dengan panitia.
"Kartu vaksin yang dipegang oleh bapak dicoret, bahkan sebenarnya berusaha dihapus nama para dokter pemberi vaksin di lokasi pada saat itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).
Dari keterangan yang didapat dari keluarga Hartijo, dan juga kartu vaksin yang telah diterimanya, diketahui dua dokter yakni dr Katerin dan dr Monic sebagai tenaga vaksinator yang menyuntikkan dosis vaksin terhadap Hartijo.
Tindakan lain yang sangat disayangkan oleh pihak keluarga, yakni tidak adanya respon baik dari pihak penyelenggara atau dokter penanggungjawab saat almarhum Hartijo mengeluhkan kondisi kesehatan yang semakin menurun.
"Dokter penanggungjawab hanya membaca keluhan suami saya walau sudah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat. Tidak ada respon apapun. Surat pernyataan yang dibuat oleh dokter sebelumnya sepertinya tidak berguna sama sekali," jelas Uswatun.
Baca Juga: Heboh! Dapat Bisikan Tuhan, Pendeta Wanita Ini Beberkan Alasan Tak Mau Divaksin Covid-19
Walau demikian, Uswatun juga tidak menyangkal bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit paru sehingga sebenarnya sempat menolak untuk menjadi penerima vaksin.
Namun karena adanya kewajiban dari perusahaan, almarhum Hartijo diakuinya sempat menjalani terapi dan konsultasi dengan dokter spesialis paru di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
"Surat itu kemudian dibawa ke perusahaan dan perusahaan yang mendaftarkan bapak untuk ikut vaksinasi oleh Apindo Kepri," paparnya.
Namun sayangnya, saat mengikuti vaksinasi terjadi miskomunikasi antara relawan di lokasi vaksinasi.
Usai sebelumnya Hartijo telah menerima vaksin dosis pertama yang dilakukan oleh dokter Ketrin, kemudian almarhum Hartijo sempat bertanya ke salah satu relawan bagaimana prosedur selanjutnya.
"Suami saya cerita, pada saat itu dia bertanya ke salah satu relawan abis ini saya kemana. Tapi oleh relawan dia dibawa ke meja dokter Monic salah satu vaksinator lain di lokasi yang sama," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti
-
Meski Badan Penuh Tato, Napi di Banjarnegara Harus Dijagal Gegara Takut Divaksin
-
Timpang dengan Tahun Lalu, DPR Minta Pemda Lebih Gesit Cairkan Insentif Nakes
-
Begini Inovasi Sektor Swasta Jaga Kualitas Vaksin Lewat Insulated Vaccine Carrier
-
Tak Perlu APD Lengkap, Satgas: Pengubur Jenazah Corona Pakai Masker dan Sarung Tangan Saja
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026