SuaraBatam.id - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyebut, petugas yang menguburkan jenazah pasien COVID-19 tidak perlu menggunakan baju hazmat, dan cukup mengenakan masker ganda atau dua lapis dan sarung tangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan pakaian biasa yang dikenakan petugas pengubur jasad pasien COVID-19 yang berada di dalam peti juga harus tebal.
"Pakaian yang digunakan tidak perlu dimusnahkan, namun harus direndam dengan air bersabun sebelum masuk ke rumah," kata dia, di Tanjungpinang, Jumat (30/7/2021).
Ia mengatakan, penggunaan alat pelindung diri yang berstandar untuk mencegah petugas agar tidak tertular COVID-19 karena SARS-Cov-2 masih bisa hidup pada benda mati, namun tidak bertahan lama.
Penggunaan masker ganda dan sarung tangan untuk mencegah COVID-19 yang mungkin menempel di peti mati agar tidak masuk ke dalam tubuh petugas melalui mata, mulut dan saluran pernapasan.
"Ada (COVID-19) yang hanya bertahan 1 jam, 2 jam hingga berjam-jam. Ada juga yang mati ketika kena panas," ujarnya.
Jasad pasien COVID-19 wajib dikebumikan segera. Jasad tersebut tidak disarankan dibawa ke rumah maupun di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
"Jenazah yang disemayamkan di rumah duka, harus disinfeksi dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah serta tidak dibuka kembali," tuturnya.
Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum, namun melibatkan pihak rumah sakit dan dinas pertamanan.
Baca Juga: Buntut Penggusuran Pasar di Batam, Massa Gelar Unjuk Rasa Bawa Jenazah
Pelayat yang menghadiri pemakaman tetap menjaga jarak dengan jarak aman minimal 2 meter.
"Jangan sampai menimbulkan kluster baru dalam prosesi pemakaman tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update 30 Juli: Positif Covid-19 RI Tambah 41.168 Orang, Meninggal 1.759 Jiwa
-
Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam
-
Kisah Tak Biasa Relawan Covid-19 Kediri Angkat Jenazah 'Orang Sakti'
-
Mau Diperiksa Polisi Kasus Ambil Paksa Jenazah, Seorang Warga Jember Positif Covid-19
-
Napi di Lapas Batam Meninggal Karena Corona, Diduga Sudah Tulari Tahanan Lain
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen