SuaraBatam.id - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyebut, petugas yang menguburkan jenazah pasien COVID-19 tidak perlu menggunakan baju hazmat, dan cukup mengenakan masker ganda atau dua lapis dan sarung tangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan pakaian biasa yang dikenakan petugas pengubur jasad pasien COVID-19 yang berada di dalam peti juga harus tebal.
"Pakaian yang digunakan tidak perlu dimusnahkan, namun harus direndam dengan air bersabun sebelum masuk ke rumah," kata dia, di Tanjungpinang, Jumat (30/7/2021).
Ia mengatakan, penggunaan alat pelindung diri yang berstandar untuk mencegah petugas agar tidak tertular COVID-19 karena SARS-Cov-2 masih bisa hidup pada benda mati, namun tidak bertahan lama.
Penggunaan masker ganda dan sarung tangan untuk mencegah COVID-19 yang mungkin menempel di peti mati agar tidak masuk ke dalam tubuh petugas melalui mata, mulut dan saluran pernapasan.
"Ada (COVID-19) yang hanya bertahan 1 jam, 2 jam hingga berjam-jam. Ada juga yang mati ketika kena panas," ujarnya.
Jasad pasien COVID-19 wajib dikebumikan segera. Jasad tersebut tidak disarankan dibawa ke rumah maupun di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
"Jenazah yang disemayamkan di rumah duka, harus disinfeksi dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah serta tidak dibuka kembali," tuturnya.
Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum, namun melibatkan pihak rumah sakit dan dinas pertamanan.
Baca Juga: Buntut Penggusuran Pasar di Batam, Massa Gelar Unjuk Rasa Bawa Jenazah
Pelayat yang menghadiri pemakaman tetap menjaga jarak dengan jarak aman minimal 2 meter.
"Jangan sampai menimbulkan kluster baru dalam prosesi pemakaman tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update 30 Juli: Positif Covid-19 RI Tambah 41.168 Orang, Meninggal 1.759 Jiwa
-
Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam
-
Kisah Tak Biasa Relawan Covid-19 Kediri Angkat Jenazah 'Orang Sakti'
-
Mau Diperiksa Polisi Kasus Ambil Paksa Jenazah, Seorang Warga Jember Positif Covid-19
-
Napi di Lapas Batam Meninggal Karena Corona, Diduga Sudah Tulari Tahanan Lain
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar