SuaraBatam.id - Uswatun Khasanah istri dari Hartijo (49) warga Perumahan Bapede, Batam Center penerima dua dosis vaksin jenis Sinovac pada hari yang bersamaan sangat menyayangkan tindakan dokter penanggungjawab dan pihak penyelenggara pelaksaan vaksinasi massal Apindo di Batam, Minggu (11/7/2021) lalu.
Dalam program vaksinasi massal itu, dr Calvin Martin yang bertugas sebagai penanggungjawab diakuinya sempat berusaha mencoret nama dokter yang memberikan dosis kedua terhadap suaminya.
Tindakan ini juga diakuinya sempat menjadi perdebatan antara almarhum Hartijo, dengan pihak penyelenggara.
"Kartu vaksin yang dipegang oleh bapak dicoret, bahkan sebenarnya berusaha dihapus nama para dokter pemberi vaksin di lokasi pada saat itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Sempat Kosong, Aceh Dapat Tambahan 38.800 Dosis Vaksin Covid-19
Dari keterangan yang didapat dari keluarga Hartijo, dan juga kartu vaksin yang telah diterimanya, diketahui dua dokter yakni dr Ketrin dan dr Monic sebagai tenaga vaksinator yang menyuntikkan dosis vaksin terhadap Hartijo.
Tindakan lain yang sangat disayangkan oleh pihak keluarga, yakni tidak adanya respon baik dari pihak penyelenggara atau dokter penanggungjawab saat almarhum Hartijo mengeluhkan kondisi kesehatan yang semakin menurun pasca menerima dua dosis vaksin secara bersamaan.
"Dokter penanggungjawab hanya membaca keluhan suami saya walau sudah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat. Tidak ada respon apapun. Surat pernyataan yang dibuat oleh dokter sebelumnya sepertinya tidak berguna sama sekali," jelas Uswatun.
Walau demikian, Uswatun juga tidak menyangkal bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit paru sehingga sebenarnya sempat menolak untuk menjadi penerima vaksin.
Namun karena adanya kewajiban dari perusahaan, almarhum Hartijo diakuinya sempat menjalani terapi dan konsultasi dengan dokter spesialis paru di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi. Aurel Dewanda Siap Divaksin Dosis Pertama
Menjalani terapi hampir selama tiga minggu, almarhum suami ya akhirnya mendapat surat keterangan sehat sehingga diperbolehkan untuk menerima vaksin.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban