SuaraBatam.id - Uswatun Khasanah istri dari Hartijo (49) warga Perumahan Bapede, Batam Center penerima dua dosis vaksin jenis Sinovac pada hari yang bersamaan sangat menyayangkan tindakan dokter penanggungjawab dan pihak penyelenggara pelaksaan vaksinasi massal Apindo di Batam, Minggu (11/7/2021) lalu.
Dalam program vaksinasi massal itu, dr Calvin Martin yang bertugas sebagai penanggungjawab diakuinya sempat berusaha mencoret nama dokter yang memberikan dosis kedua terhadap suaminya.
Tindakan ini juga diakuinya sempat menjadi perdebatan antara almarhum Hartijo, dengan pihak penyelenggara.
"Kartu vaksin yang dipegang oleh bapak dicoret, bahkan sebenarnya berusaha dihapus nama para dokter pemberi vaksin di lokasi pada saat itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).
Dari keterangan yang didapat dari keluarga Hartijo, dan juga kartu vaksin yang telah diterimanya, diketahui dua dokter yakni dr Ketrin dan dr Monic sebagai tenaga vaksinator yang menyuntikkan dosis vaksin terhadap Hartijo.
Tindakan lain yang sangat disayangkan oleh pihak keluarga, yakni tidak adanya respon baik dari pihak penyelenggara atau dokter penanggungjawab saat almarhum Hartijo mengeluhkan kondisi kesehatan yang semakin menurun pasca menerima dua dosis vaksin secara bersamaan.
"Dokter penanggungjawab hanya membaca keluhan suami saya walau sudah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat. Tidak ada respon apapun. Surat pernyataan yang dibuat oleh dokter sebelumnya sepertinya tidak berguna sama sekali," jelas Uswatun.
Walau demikian, Uswatun juga tidak menyangkal bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit paru sehingga sebenarnya sempat menolak untuk menjadi penerima vaksin.
Namun karena adanya kewajiban dari perusahaan, almarhum Hartijo diakuinya sempat menjalani terapi dan konsultasi dengan dokter spesialis paru di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
Baca Juga: Sempat Kosong, Aceh Dapat Tambahan 38.800 Dosis Vaksin Covid-19
Menjalani terapi hampir selama tiga minggu, almarhum suami ya akhirnya mendapat surat keterangan sehat sehingga diperbolehkan untuk menerima vaksin.
"Surat itu kemudian dibawa ke perusahaan dan perusahaan yang mendaftarkan bapak untuk ikut vaksinasi oleh Apindo Kepri," paparnya.
Namun sayangnya, saat mengikuti vaksinasi terjadi miskomunikasi antara relawan di lokasi vaksinasi.
Setelah sebelumnya Hartijo telah menerima vaksin dosis pertama yang dilakukan oleh dokter Ketrin, kemudian almarhum Hartijo sempat bertanya ke salah satu relawan bagaimana prosedur selanjutnya.
"Suami saya cerita, pada saat itu dia bertanya ke salah satu relawan abis ini saya kemana. Tapi oleh relawan dia dibawa ke meja dokter Monic salah satu vaksinator lain di lokasi yang sama," jelasnya.
Begitu tiba di meja tersebut, suaminya tidak sempat untuk menjelaskan apapun karena nakes yang bertugas langsung mengambil tindakan untuk penyuntikan vaksin.
"Dan disaat itulah suami saya langsung dapat dosis kedua pada hari yang sama," ungkap Uswatun.
Untuk itu, saat ini Uswatun mengaku hanya meminta keadilan terhadap suaminya dikarenakan tindakan human error yang terjadi antara pihak penyelenggara dan juga tenaga kesehatan yang bertugas.
Tidak hanya itu, Uswatun juga meminta agar sebagai salah satu tenaga kesehatan, dokter penanggungjawab yakni dr Calvin seharusnya lebih memperhatikan warga para penerima vaksin dengan keluhan mereka.
"Saat ini saya memang tidak bisa berbuat apapun mas, karena saya sedang Isoman. Tapi saat ini ada kemungkinan kita akan ke ranah hukum. Karena saya menuntut keadilan bagi suami saya," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Meski Badan Penuh Tato, Napi di Banjarnegara Harus Dijagal Gegara Takut Divaksin
-
Korban Malapraktik COVID-19, Harjito Meninggal Usai Disuntik Vaksin 2 Dosis Sehari
-
RI Kembali Kedatangan 1,5 juta Dosis Vaksin Sinopharm
-
Birokrasi Jadi Dilema Masyarakat Pedalaman, Ingin Vaksinasi Tapi Tak Miliki KTP dan KK
-
Universitas Muhammadiyah Malang Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Jadwal dan Syaratnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025