SuaraBatam.id - Ratusan buruh perusahaan garmen di Tanjungpinang, PT Swakarya Indah Busana mogok kerja karena gaji mereka belum dibayarkan.
Nampak ratusan karyawan perusahaan itu enduduki halaman perusahaan yang berada di kawasan Km.7 Tanjungpinang pada Jumat (30/7/2021).
Diungkapkan oleh salah seorang buruh perusahaan itu, Sri Kasmini, ia bersama rekan-rekannya sudah dua bulan tidak menerima gaji.
"Kapan gaji kita dibayar, kita juga butuh uang mau bayar rumah dan kehidupan lainnya. Tapi perusahaan malah tidak mau tahu, sudah jalan 2 bulan setengah belum dibayar," ujar Sri.
Baca Juga: 3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar
Sri mengatakan, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp5 jutaan. Nasib yang sama juga dialami ratusan buruh di perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, ujar dia, belum ada kejelasan dari manajemen kapan tunggakan gaji tersebut dibayarkan. Padahal, produksi dan ekspor selalu jalan.
Hal serupa juga dijelaskan buruh lainnya bernama Sumarti. Ia mengatakan, perusahaan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar gaji semua buruh PT SIB secara tepat waktu. Padahal kata dia, perusahaan selalu melakukan ekspor hasil produksi.
"Alasanya selalu nggak ada uang, padahal ekspor selalu dilakukan ke Singapura. Tapi gaji kita belum dibayarkan, makanya mogok kerja," ujar Sumarti kepada Batamnews.
Tidak hanya gaji, perusahaan juga belum membayar penuh biaya Tunjungan Hari Raya (THR) Tahun 2021. THR sebesar Rp 3 juta per orang dan perusahaan hanya memberikan Rp 1 juta.
Baca Juga: Tes Swab Antigen Berbayar Diprotes, Wali Kota Tanjungpinang: Ada Pihak Ketiga
"THR juta belum dibayar sisanya, kemarin kita baru diberi Rp 1 juta satu orang, sisanya sampai hari ini juga belum dibayarkan," ucapnya.
Sementara itu, dari pihak PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang belum menemui karyawannya tersebut dan juga belum merespons konfirmasi wartawan terkait mogok kerja ini.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan