SuaraBatam.id - Ratusan buruh perusahaan garmen di Tanjungpinang, PT Swakarya Indah Busana mogok kerja karena gaji mereka belum dibayarkan.
Nampak ratusan karyawan perusahaan itu enduduki halaman perusahaan yang berada di kawasan Km.7 Tanjungpinang pada Jumat (30/7/2021).
Diungkapkan oleh salah seorang buruh perusahaan itu, Sri Kasmini, ia bersama rekan-rekannya sudah dua bulan tidak menerima gaji.
"Kapan gaji kita dibayar, kita juga butuh uang mau bayar rumah dan kehidupan lainnya. Tapi perusahaan malah tidak mau tahu, sudah jalan 2 bulan setengah belum dibayar," ujar Sri.
Sri mengatakan, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp5 jutaan. Nasib yang sama juga dialami ratusan buruh di perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, ujar dia, belum ada kejelasan dari manajemen kapan tunggakan gaji tersebut dibayarkan. Padahal, produksi dan ekspor selalu jalan.
Hal serupa juga dijelaskan buruh lainnya bernama Sumarti. Ia mengatakan, perusahaan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar gaji semua buruh PT SIB secara tepat waktu. Padahal kata dia, perusahaan selalu melakukan ekspor hasil produksi.
"Alasanya selalu nggak ada uang, padahal ekspor selalu dilakukan ke Singapura. Tapi gaji kita belum dibayarkan, makanya mogok kerja," ujar Sumarti kepada Batamnews.
Tidak hanya gaji, perusahaan juga belum membayar penuh biaya Tunjungan Hari Raya (THR) Tahun 2021. THR sebesar Rp 3 juta per orang dan perusahaan hanya memberikan Rp 1 juta.
Baca Juga: 3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar
"THR juta belum dibayar sisanya, kemarin kita baru diberi Rp 1 juta satu orang, sisanya sampai hari ini juga belum dibayarkan," ucapnya.
Sementara itu, dari pihak PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang belum menemui karyawannya tersebut dan juga belum merespons konfirmasi wartawan terkait mogok kerja ini.
Berita Terkait
-
Marak Penimbunan Obat Saat Wabah, Polres Tanjungpinang Awasi Ketat Apotek
-
Pemkot Tanjungpinan Beri Kelonggaran Pelaku Usaha Selama PPKM, Ini Penjelasannya
-
Ada Ratusan WNA Asal China di Bintan, Imigrasi: Mereka Tenaga Kerja, Punya Izin
-
RSUD Kepri Kekurangan Tempat Tidur dan Alat Medis Pasien Corona, Kadinkes: Ini Mendesak!
-
Isu Pemkot Tanjungpinang Beli Mobil Dinas Baru, Begini Tanggapan Wali Kota
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026