SuaraBatam.id - Ratusan buruh perusahaan garmen di Tanjungpinang, PT Swakarya Indah Busana mogok kerja karena gaji mereka belum dibayarkan.
Nampak ratusan karyawan perusahaan itu enduduki halaman perusahaan yang berada di kawasan Km.7 Tanjungpinang pada Jumat (30/7/2021).
Diungkapkan oleh salah seorang buruh perusahaan itu, Sri Kasmini, ia bersama rekan-rekannya sudah dua bulan tidak menerima gaji.
"Kapan gaji kita dibayar, kita juga butuh uang mau bayar rumah dan kehidupan lainnya. Tapi perusahaan malah tidak mau tahu, sudah jalan 2 bulan setengah belum dibayar," ujar Sri.
Sri mengatakan, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp5 jutaan. Nasib yang sama juga dialami ratusan buruh di perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, ujar dia, belum ada kejelasan dari manajemen kapan tunggakan gaji tersebut dibayarkan. Padahal, produksi dan ekspor selalu jalan.
Hal serupa juga dijelaskan buruh lainnya bernama Sumarti. Ia mengatakan, perusahaan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar gaji semua buruh PT SIB secara tepat waktu. Padahal kata dia, perusahaan selalu melakukan ekspor hasil produksi.
"Alasanya selalu nggak ada uang, padahal ekspor selalu dilakukan ke Singapura. Tapi gaji kita belum dibayarkan, makanya mogok kerja," ujar Sumarti kepada Batamnews.
Tidak hanya gaji, perusahaan juga belum membayar penuh biaya Tunjungan Hari Raya (THR) Tahun 2021. THR sebesar Rp 3 juta per orang dan perusahaan hanya memberikan Rp 1 juta.
Baca Juga: 3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar
"THR juta belum dibayar sisanya, kemarin kita baru diberi Rp 1 juta satu orang, sisanya sampai hari ini juga belum dibayarkan," ucapnya.
Sementara itu, dari pihak PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang belum menemui karyawannya tersebut dan juga belum merespons konfirmasi wartawan terkait mogok kerja ini.
Berita Terkait
-
Marak Penimbunan Obat Saat Wabah, Polres Tanjungpinang Awasi Ketat Apotek
-
Pemkot Tanjungpinan Beri Kelonggaran Pelaku Usaha Selama PPKM, Ini Penjelasannya
-
Ada Ratusan WNA Asal China di Bintan, Imigrasi: Mereka Tenaga Kerja, Punya Izin
-
RSUD Kepri Kekurangan Tempat Tidur dan Alat Medis Pasien Corona, Kadinkes: Ini Mendesak!
-
Isu Pemkot Tanjungpinang Beli Mobil Dinas Baru, Begini Tanggapan Wali Kota
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen