SuaraBatam.id - Ratusan buruh perusahaan garmen di Tanjungpinang, PT Swakarya Indah Busana mogok kerja karena gaji mereka belum dibayarkan.
Nampak ratusan karyawan perusahaan itu enduduki halaman perusahaan yang berada di kawasan Km.7 Tanjungpinang pada Jumat (30/7/2021).
Diungkapkan oleh salah seorang buruh perusahaan itu, Sri Kasmini, ia bersama rekan-rekannya sudah dua bulan tidak menerima gaji.
"Kapan gaji kita dibayar, kita juga butuh uang mau bayar rumah dan kehidupan lainnya. Tapi perusahaan malah tidak mau tahu, sudah jalan 2 bulan setengah belum dibayar," ujar Sri.
Sri mengatakan, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp5 jutaan. Nasib yang sama juga dialami ratusan buruh di perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, ujar dia, belum ada kejelasan dari manajemen kapan tunggakan gaji tersebut dibayarkan. Padahal, produksi dan ekspor selalu jalan.
Hal serupa juga dijelaskan buruh lainnya bernama Sumarti. Ia mengatakan, perusahaan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar gaji semua buruh PT SIB secara tepat waktu. Padahal kata dia, perusahaan selalu melakukan ekspor hasil produksi.
"Alasanya selalu nggak ada uang, padahal ekspor selalu dilakukan ke Singapura. Tapi gaji kita belum dibayarkan, makanya mogok kerja," ujar Sumarti kepada Batamnews.
Tidak hanya gaji, perusahaan juga belum membayar penuh biaya Tunjungan Hari Raya (THR) Tahun 2021. THR sebesar Rp 3 juta per orang dan perusahaan hanya memberikan Rp 1 juta.
Baca Juga: 3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar
"THR juta belum dibayar sisanya, kemarin kita baru diberi Rp 1 juta satu orang, sisanya sampai hari ini juga belum dibayarkan," ucapnya.
Sementara itu, dari pihak PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang belum menemui karyawannya tersebut dan juga belum merespons konfirmasi wartawan terkait mogok kerja ini.
Berita Terkait
-
Marak Penimbunan Obat Saat Wabah, Polres Tanjungpinang Awasi Ketat Apotek
-
Pemkot Tanjungpinan Beri Kelonggaran Pelaku Usaha Selama PPKM, Ini Penjelasannya
-
Ada Ratusan WNA Asal China di Bintan, Imigrasi: Mereka Tenaga Kerja, Punya Izin
-
RSUD Kepri Kekurangan Tempat Tidur dan Alat Medis Pasien Corona, Kadinkes: Ini Mendesak!
-
Isu Pemkot Tanjungpinang Beli Mobil Dinas Baru, Begini Tanggapan Wali Kota
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar