SuaraBatam.id - PPKM Level 4 di Kota Tanjungpinang, secara resmi bakal diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Meski demikian, ada sejumlah jenis usaha yang diberi kelonggaran.
Koordinator Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi menjelaskan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) selama perpanjangan PPKM level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus mendatang, sejumlah kelonggaran diberikan kepada pelaku usaha.
"Ada beberapa kelonggaran, ini sedang kami finalkan untuk edarannya. Secepatnya akan diumumkan," kata Surjadi di kantornya, Senin (26/7/2021).
Ia menyebut, kelonggaran diberikan kepada sejumlah usaha seperti pasar rakyat, toko yang menjual selain makan dan minum.
"Warung boleh sediakan meja dan kursi tapi ada batasannya," tuturnya.
Secara detail, Kepala Bappelitbang itu menyebutkan, kelonggaran di perpanjangan PPKM level 4 itu mengatur jam operasional dan penyediaan kursi dan meja di tempat usaha.
"Dalam edaran nanti kami buat, aturan penyediaan meja dan kursi di tempat usaha ada yang 25% dan 50%. Artinya warung boleh sediakan tempat duduk lagi," sebutnya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Dalam inmendagri nomor 25 tahun 2021 ada skala yang mengatur jam operasional dan penyediaan kursi meja di tempat usaha, sehingga penerapan tidak semua tempat usaha mendapat porsi yang sama.
"Seperti rumah makan skala kecil itu 25% tapi rumah makan skala menengah dan besar tidak boleh menyediakan meja kursi hanya take away," kata dia.
Baca Juga: Fotonya Jadi Meme Makan 20 Menit, Respons Anies Baswedan Buat Warganet Ngakak
Dengan kelonggaran itu, Surjadi berharap masyarakat agar tetap menjalankan prokes dengan ketat, jangan lalai dan beranggapan bahwa pandemi sudah hilang lantaran angka kematian dan keterisian rumah sakit saat ini masih tinggi.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya: Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Tindakan Tidak Populer
-
Curhat Warga soal Penyekatan Jalan di PPKM Level 4 Pekanbaru
-
Kibarkan Bendera Putih, Pedagang Buah di Serang Tak Bisa Bayar Sekolah Anak Gegara PPKM
-
Tim Mitigasi IDI: Kasus Covid-19 Turun di Jawa-Bali, Tapi Meluas ke Pulau Lain
-
Puan Maharani Khawatir Aturan Makan 20 Menit Cuma jadi Lelucon Rakyat karena Tak Jelas
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam