
SuaraBatam.id - Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap seorang pria bernama Abdul Aziz lantaran menghina profesi wartawan di media sosial. Sebelumnya, ia sudah viral lantaran menyebut wartawan sebagai profesi hina dalam agama Islam. Kekinian, akun tersebut sudah dihapus.
Sebelum dihapus, jepretan layar komentar akun tersebut viral hingga menjadi barang bukti laporan sejumlah wartawan kepada Mapolres Madiun Kota pada 20 Juli 2021. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penghina profesi wartawan di Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan pada Selasa (27/7/2021).
“layo endi Vidio pas detik” e wonge mati.. tenan kenak korona opo Ra.. opo mati mergo obat. Neng agama wae di ajarne.. pekerjaan paling hina itu seorang wartawan.. kenapa bisa hina.. karna selalu menyampaikan berita” untuk saling memfitnah sana sini.. alias hoax,” tulis akun Mas Aziz di kolom komentar.
Kepada para wartawan, pria 23 tahun itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas komentarnya pada Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Heboh Pulsa di Ponsel Jadul Ada Rp 250 Juta, Warganet: Bisa Nelpon Sampai Mulut Berbusa
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan, Madiun khususnya. Atas komentar saya sebelumnya yang telah menyinggung wartawan dan pihak lain. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan lebih bijak lagi di media sosial,” kata Aziz dalam rilis di Mapolres Madiun Kota, melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, pihaknya menerima laporan penghinaan terhadap wartawan dan segera menangkap pelaku.
“Pelaku memang sudah mengakui dan sudah meminta maaf. Alasan pelaku melakukan itu karena membela ulama. Karena di video itu ada seorang yang dianggapnya sebagai ulama,” kata dia.
Namun, pelaku tidak dihukum melainkan polisi lebih mengutamakan adanya mediasi antara korban dengan pelaku.
Pelaku dugaan penghinaan ini dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Dalam penyelesaian kasus ini, pelaku akan diminta untuk membuat permohonan maaf dan diunggah di akun media sosial pribadinya.
Baca Juga: Ditonton 11 Juta Kali, Viral Testimoni Wanita Nikahi Sahabat: Jadi Geli Sendiri
Kapolres berharap kasus pencemaran nama baik di dunia maya ini menjadi yang terakhir. Masyarakat diharapkan bisa bijak dalam bermedia sosial.
“Imbauan saya, jangan mudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Saat berkomentar, di sana ada hak orang lain yang harus dihargai,” ujar Kapolres.
Berita Terkait
-
Bikin Haru! Kisah Bapak Tua yang Rela Mengayuh Sepeda Sejauh 15 Km demi Dapatkan Vaksin
-
Viral Pria Nikahi Pacar dan Mantan Sekaligus, Ternyata Alasannya Gegara Ini
-
Mujur Luar Biasa! Penggali Sumur Temukan Batu Safir Senilai Rp1,4 Trilyun
-
Viral Pedagang Kena Tipu, Uang Rp 2.000 Dicat Hijau Mirip Uang Pecahan Rp 20 Ribuan
-
Heboh Penumpang Pesawat Rekam Penampakan Aneh saat Terbang, Diduga UFO
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!