SuaraBatam.id - Tim gabungan dari TNI-Polri, Ditpam, serta Satpol PP bakal membongkar bangunan bekas Pasar Induk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau untuk nantinya dibangun dengan konsep yang lebih modern.
Dalam apel yang digelar pada Senin (26/7/2021) pagi, Sekda Kota Batam, Jefridin turut menyampaikan pesan Wali Kota Batam agar petugas tetap tenang jika mendapati protes warga.
"Pak Wali Kota juga berpesan, hadapi dengan tenang, jangan marah-marah. Dimana, masyarakat saat ini dalam kondisi yang mudan terpancing emosinya," ucap Sekda.
Untuk diketahui, pembongkaran itu dilakukan oleh tim terpadu yang berjumlah sekitar 300 orang. Sekda Kota Batam, Jefridin memimpin langsung apel sebelum pelaksanaan pembongkaran.
"Hari ini akan mulai dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu yang jumlahnya sekitar 300 orang," kata Jefridin.
Ia menjelaskan, bekas lokasi bangunan tersebut nantinya akan kembali dibangun dengan bangunan yang modern. Akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
"Pembongkaran ini juga sudah melalui proses yang benar, dan juga sudah lama. Nanti akan kembali dibangun ulang dan biayanya dari pemerintah pusat," kata Jefridin kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Sebelum dilakukan pembongkaran aset milik pemerintah itu, juga telah dilakukan sosialisasi terhadap warga. Bahkan, pemerintah juga memberikan pagar keliling di lokasi bekas bangunan pasar.
"Karena ini aset pemerintah, jadi sudah saatnya kita melakukan perbaikan. Kita lakukan pembongkaran dan akan kembali dibangun," ucapnya.
Baca Juga: Ada Santri Perempuan Diamankan di Acara Pesta Miras, Satpol PP Minta Orang Tua Lakukan Ini
Pembongkaran pasar tersebut diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari ke depan.
Berita Terkait
-
Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing Kini Kerja Sukarela Agar Binatang Terus Hidup
-
Semprot Kinerja Satpol PP, HMJ IP UIN Walisongo Juluki The King of Spray
-
Pasien Positif COVID-19 Pingsan di RSAB Batam karena Menunggu 2 Jam Tak Dilayani
-
Geger Mayat Pria Keturunan China Warga Batam Ditemukan di Semak-semak, Warga Vila Sampurna
-
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Setuju PPKM Level 4 Batam Diperpanjang Sampai 8 Agustus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar