SuaraBatam.id - Pelaksanaan PPKM Darurat di Tanjungpinang panen kritikan dari berbagai kelompok warga. Hal ini makin santer dibicarakan usai adanya tes usap antigen berbayar Rp150.000. Protes juga datang dari warga Bintan.
Posko penyekatan di perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan ada di 3 titik, yakni di perbatasan KM 15 arah Tanjung Uban, KM 16 Sei Pulai dan perbatasan Dompak, Tanjungpinang dengan Wak Copek, Bintan.
Berbagai peristiwa menunjukkan adanya ketidakjelasan petugas dalam melaksanakan PPKM Darurat. Contohnya, di perbatasan KM 15 arah Uban, kebijakan tes usap berbayar hanya dikenakan kepada orang-orang dari Bintan yang mau masuk ke Tanjungpinang, namun belum divaksinasi.
Sementara, ada warga Bintan yang melaporkan bahwa mereka wajib tes usap antigen jika ingin ke Tanjungpinang, padahal sudah menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Pada lokasi Sei Pulai, perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, pemberlakuan tes antigen khusus untuk warga Bintan yang tidak memiliki kebutuhan esensial atau penting ketika ke Tanjungpinang.
Sementara pada praktinya, salah seorang warga Bintan, yang menjadi tenaga pengajar di salah satu sekolah swasta di Tanjungpinang harus tes antigen ketika melewati posko penyekatan.
"Anak saya itu bekerja di salah satu sekolah di Tanjungpinang, lewat posko penyekatan wajib tes antigen. Kalau 10 kali lewat berarti harus 10 kali antigen," kata anggota DPRD Bintan, M Toha.
Ia secara langsung menyampaikan kritikan itu kepada Riono, yang mewakili Pemkot Tanjungpinang saat terjadi aksi penolakan antigen berbayar.
M Toha bersama dua rekan kerjanya di DPRD Bintan yakni Hasriawaldy dan Tarmizi, dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu melakukan aksi penolakan antigen berbayar di lokasi penyekatan.
Baca Juga: Anggaran Kartu Pra Kerja Ditambah Rp 10 Triliun, Fadli Zon: Tidak Jelas, Buang-buang Uang!
Dijelaskan oleh Hasriawaldy alias Gentong, kedua daerah itu memiliki kaitan erat di sektor perekonomian perdagangan, contohnya, ikan dan sayur-sayuran yang dijual di Tanjungpinang sebagian dari Bintan.
Selain itu, 75 persen staf di Pemkab Bintan merupakan warga Tanjungpinang. Sebanyak 80 persen dari ribuan tenaga kerja di Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Bintan, merupakan warga Tanjungpinang.
"Silahkan berlakukan kebijakan itu, tetapi gratis," kata Gentong, melansir Antara.
Kemarahan Gentong dan massa semakin terlihat ketika logo Bintan terpajang dalam papan pengumuman posko penyekatan. Padahal yang melakukan penyekatan tersebut adalah Pemkot Tanjungpinang.
"Ini 'kan nampak aneh, yang melakukan penyekatan Pemkot Tanjungpinang, tetapi logo Pemkab Bintan yang ditampilkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gak Ada Takut-takutnya! Jambret Ngebut Nyaris Tabrak Polisi dan Tentara di Pos Penyekatan
-
Mantan Wali Kota dan Wali Kota Tanjungpinang Bersitegang Gegara Penanganan Wabah Amburadul
-
Kemenkes Buka Pendaftaran Nakes Relawan Covid-19, Ini Syaratnya
-
Terbirit-birit Usai Jambret HP, NS Nyaris Tabrak Aparat di Pos Penyekatan Daan Mogot
-
3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan SPPG Daftar SLHS: Tak Lengkap, Saya Suspend!
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG