SuaraBatam.id - Pelaksanaan PPKM Darurat di Tanjungpinang panen kritikan dari berbagai kelompok warga. Hal ini makin santer dibicarakan usai adanya tes usap antigen berbayar Rp150.000. Protes juga datang dari warga Bintan.
Posko penyekatan di perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan ada di 3 titik, yakni di perbatasan KM 15 arah Tanjung Uban, KM 16 Sei Pulai dan perbatasan Dompak, Tanjungpinang dengan Wak Copek, Bintan.
Berbagai peristiwa menunjukkan adanya ketidakjelasan petugas dalam melaksanakan PPKM Darurat. Contohnya, di perbatasan KM 15 arah Uban, kebijakan tes usap berbayar hanya dikenakan kepada orang-orang dari Bintan yang mau masuk ke Tanjungpinang, namun belum divaksinasi.
Sementara, ada warga Bintan yang melaporkan bahwa mereka wajib tes usap antigen jika ingin ke Tanjungpinang, padahal sudah menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Pada lokasi Sei Pulai, perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, pemberlakuan tes antigen khusus untuk warga Bintan yang tidak memiliki kebutuhan esensial atau penting ketika ke Tanjungpinang.
Sementara pada praktinya, salah seorang warga Bintan, yang menjadi tenaga pengajar di salah satu sekolah swasta di Tanjungpinang harus tes antigen ketika melewati posko penyekatan.
"Anak saya itu bekerja di salah satu sekolah di Tanjungpinang, lewat posko penyekatan wajib tes antigen. Kalau 10 kali lewat berarti harus 10 kali antigen," kata anggota DPRD Bintan, M Toha.
Ia secara langsung menyampaikan kritikan itu kepada Riono, yang mewakili Pemkot Tanjungpinang saat terjadi aksi penolakan antigen berbayar.
M Toha bersama dua rekan kerjanya di DPRD Bintan yakni Hasriawaldy dan Tarmizi, dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu melakukan aksi penolakan antigen berbayar di lokasi penyekatan.
Baca Juga: Anggaran Kartu Pra Kerja Ditambah Rp 10 Triliun, Fadli Zon: Tidak Jelas, Buang-buang Uang!
Dijelaskan oleh Hasriawaldy alias Gentong, kedua daerah itu memiliki kaitan erat di sektor perekonomian perdagangan, contohnya, ikan dan sayur-sayuran yang dijual di Tanjungpinang sebagian dari Bintan.
Selain itu, 75 persen staf di Pemkab Bintan merupakan warga Tanjungpinang. Sebanyak 80 persen dari ribuan tenaga kerja di Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Bintan, merupakan warga Tanjungpinang.
"Silahkan berlakukan kebijakan itu, tetapi gratis," kata Gentong, melansir Antara.
Kemarahan Gentong dan massa semakin terlihat ketika logo Bintan terpajang dalam papan pengumuman posko penyekatan. Padahal yang melakukan penyekatan tersebut adalah Pemkot Tanjungpinang.
"Ini 'kan nampak aneh, yang melakukan penyekatan Pemkot Tanjungpinang, tetapi logo Pemkab Bintan yang ditampilkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gak Ada Takut-takutnya! Jambret Ngebut Nyaris Tabrak Polisi dan Tentara di Pos Penyekatan
-
Mantan Wali Kota dan Wali Kota Tanjungpinang Bersitegang Gegara Penanganan Wabah Amburadul
-
Kemenkes Buka Pendaftaran Nakes Relawan Covid-19, Ini Syaratnya
-
Terbirit-birit Usai Jambret HP, NS Nyaris Tabrak Aparat di Pos Penyekatan Daan Mogot
-
3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Tiga Calo Tiket Kapal di ASDP Punggur Diamankan Polresta Barelang
-
Libur Lebaran, Disdukcapil Batam Tutup Sementara 18-24 Maret 2026