SuaraBatam.id - Beberapa saat lalu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama timnya, melakukan razia COVID-19 di Pasar Bintan Centre. Namun, razia tersebut justru diprotes oleh mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan protes keras terhadap aksi itu.
Alasannya, lantaran sejumlah pintu pasar mendadak ditutup. Lis mengakui razia prokes memang dibutuhkan. Namun dengan cara yang baik.
Menurut Lis, Pemkot Tanjungpinang bisa saja membuat satu posko untuk melakukan tes usap antigen sehingga tidak membuat suasana menjadi gaduh, dan pedagang merasa dirugikan.
"Pedagang itu bukan pencuri. Mereka bukan pelacur. Tidak perlu dilakukan cara-cara yang tidak baik seolah-olah mereka mau lari atau sebagainya. Mereka pasti mau tes usap antigen gratis," kata Lis memprotes Kepala Bappeda Tanjungpinang Surjadi.
Baca Juga: Penjelasan Soal Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah Saja
Kemarahan Lis didengar oleh Rahma yang berada tidak jauh darinya. Rahma lantas bereaksi meski tidak menyebutkan nama Lis.
Rahma menganggap seseorang yang melakukan protes itu menghalangi tugas Satgas Penanganan COVID-19, dan mencari panggung politik.
"Saya sebagai pemimpin di Tanjungpinang harus lindungi warga saya dari COVID-19. Kalau ada yang menghalangi berarti ikut membunuh," katanya.
Aksi Rahma tersebut mendapat tanggapan negatif dari sejumlah akademisi, salah satunya pengamat kebijakan publik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Alfiandri.
Ia berpendapat razia protokol kesehatan dan tes usap secara acak di pasar itu seakan-akan mencari sensasi. Kegiatan penanganan COVID-19 semestinya sistematis, dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap kehidupan pasar.
Baca Juga: Khusus untuk khatib! Tata Cara Khutbah Sholat Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19
"Kalau pasien yang positif saja masih banyak yang terbiarkan, kenapa harus melakukan tes antigen di pasar atau di tempat lainnya. 3T itu dilaksanakan secara maksimal dan terukur sehingga membuahkan hasil yang positif untuk rakyat," kata dia.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan