Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 14 Juli 2021 | 11:33 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

"Faktor tersebut seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi," ujarnya.

Ia berarap, Kemenag bersinergi dengan Kemenkes menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun Moderna bagi calon jamaah umrah yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu yang disyaratkan Arab Saudi.

Menurut dia, berdasarkan data yang ada, hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna. "Jumlah itu seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagian bagi calon jamaah umrah," katanya.

Ia meminta Kemenag melakukan komunikasi dan usaha yang lebih efektif untuk meyakinkan Pemerintah Saudi bahwa calon jamaah umrah Indonesia yang sudah menerima vaksin Sinovac yang diakui Saudi bisa diterima masuk menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Baca Juga: Polemik Vaksin Gotong Royong Individu Berbayar, Menkes Budi Gunadi: Saya Pusing Juga, Bu

Load More