SuaraBatam.id - Rencana vaksinasi berbayar yang bakal digelar PT Kimia Farma Tbk akhirnya ditunda. Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan penundaan ini dilakukan lantaran perusahaan memperpanjang proses sosialisasi program tersebut.
Selain itu, ia menjelaskan, pihak perusahaan juga perlu melakukan pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Ganti.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," sambung dia.
Untuk vaksin yang akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong Mandiri adalah Sinopharm. Program ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong.
Ia mengklaim, program vaksinasi mandiri yang disediakan oleh Kimia Farma menjadi salah satu langkah untuk percepatan herd immunity.
Untuk vaksinasu mandiri, diperkirakan butuh biaya sekitar Rp 879.140. Dengan rincian tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp 117.910 per dosis.
Sementara untuk kebutuhan suntikan dua dosis, harga vaksin sebesar Rp 643 ribu. Sementara tarif vaksinasi untuk dua kali Rp 253.820 untuk dua kali vaksinasi.
Tarif vaksin individu ini diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Baca Juga: Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!
Berita Terkait
-
Perwakilan WHO di Indonesia Sebut Vaksinasi Berbayar Bukan Keputusan Tepat
-
Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
-
Vaksinasi Berbayar, Pakar UGM: Pemerintah Ingkar Kewajiban Jamin Kesehatan Warganya
-
Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Menkes Klarifikasi: Usulan Pengusaha dan WNA
-
Daftar Apotek Penyedia Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap