Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:40 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat jumpa pers tentang pemulangan PMI dari China, Selasa (29/12/2020). [Antara]

SuaraBatam.id - Pemkot Batam Kepulauan Riau menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan rasionalisasi anggaran, lantaran daerah itu mengalami defisit sekitar Rp200 miliar dalam APBD Perubahan 2021.

"Ditujukan kepada pimpinan OPD agar kembali melakukan rasionalisasi, sehingga defisit APBDP sekitar Rp200-an miliar dapat kita tutupi," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kamis (8/7/2021).

Pimpinan OPD diminta memangkas anggaran yang dinilai mendesak, demi menghemat penggunaan APBD 2021.

Defisit APBD Kota Batam disebabkan capaian pendapatan asli daerah yang tidak sesuai yang ditargetkan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Dampak Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19, Pembangunan SD di Balikpapan Barat Ditunda

Tidak hanya APBDP 2021, pihaknya juga meminta pimpinan OPD kembali melakukan rasionalisasi anggaran pada rencana APBD 2022 yang kini tengah disusun.

Pihaknya menghitung terdapat selisih anggaran Rp441 miliar yang harus diseimbangkan untuk memenuhi rencana belanja dengan pendapatan.

"Begitu juga dengan rencana APBD murni 2022 yang akan datang. Sekarang ini masih ada angka yang harus dicari Rp441 miliar," kata dia, melansir Antara.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan OPD penghasil untuk menggali lagi potensi pendapatan daerah dari sisi pajak dan retribusi daerah untuk menutupi kemungkinan defisit.

"Ini masih berproses karena angka Rp400an miliar itu membuang mana kegiatan yang tidak prioritas. Itu tidak sederhana, butuh proses," pungkasWakil Wali Kota

Baca Juga: Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!

Load More