SuaraBatam.id - Pemkot Batam melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksaan ibadah shalat lima waktu dan pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijiriah yang akan berlangsung pada 20 Juli mendatang.
Pihaknya menyepakati beberapa poin yang menyesuaikan dengan kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai PPKM Mikro Darurat, dan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
"Dalam rapat ini kami menyepakati beberapa hal, dan ini bukan bermaksud melanggar SE yang telah dikeluarkan oleh Menag. Karena ini merupakan kesepakatan kami dari Pemerintah Kota dan tokoh agama," jelas Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar saat ditemui di Dataran Engku Putri, Rabu (7/7/2021).
Untuk poin yang dianggap menyesuaikan dengan kebutuhan umat muslim di Kota Batam, diantaranya adalah pelaksanaan shalat lima waktu di area Masjid dan Musholla.
Namun hal ini hanya diperuntukkan bagi 25 persen dari daya tampung masing-masing masjid dan musala.
"Sekali lagi ini bukan untuk melanggar aturan dari pusat. Salat lima waktu di Masjid dan Musholla masih tetap dapat dilaksanakan, namun hanya boleh 25 persen saja jemaah yang masuk," paparnya.
Sehingga, pihaknya mengharapkan kebijaksanaan dari para pengurus Masjid dan Musholla, dalam memberikan izin kepada jemaah yang akan menunaikan shalat.
Tidak hanya itu, para pengurus Masjid dan Musala juga diminta untuk menegakkan kembali protokol kesehatan, yakni wajib melakukan pengecekan suhu, dan penyediaan masker bagi jemaah.
"Di dalam pun nanti jemaah akan diatur jaraknya, satu ke lainnya harus berjarak dua meter saat melaksanakan shalat," ujarnya.
Baca Juga: Cocok untuk Mengangkut Kambing, 5 Motor Roda Tiga Ini Dijual Seharga 20 Jutaan, Lho!
Mengenai pelaksanaan Shalat Idul Adha, juga disepakati tetap dapat dilaksanakan di area terbuka atau lapangan.
Apabila sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha terjadi gangguan cuaca, maka seluruh toko agama Muslim juga menyepakati agar pelaksanaan Shalat Idul Adha langsung ditiadakan.
"Jadi tidak ada alasan untuk pindah ke Masjid apabila hujan. Di lapangan juga harus berjarak dua meter kiri, kanan, depan dan belakang," tegasnya.
Terkait pelaksanaan pemotongan kurban, Pemkot Batam meminta agar masing-masing Masjid dan Musholla untuk segera mengirimkan nama para panitia.
Nantinya para panitia pemotongan hewan Qurban wajib untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu, kemudian wajib untuk menjalani Swab Antigen terlebih dahulu sebelum melakukan pemotongan hewan Qurban.
Untuk Swab Antigen bagi para panitia, pihaknya menjelaskan bahwa mengenai pembiayaan juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing panitia di Masjid dan Musholla.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Disebut Bikin Harga Cabai Rawit Semakin Pedas
-
Berdikari Jaga Kepastian Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Masa PPKM Darurat
-
Wisata Hutan Mata Kucing Batam, Legenda Tempat Buang Jin yang Kini Bersolek Jadi Indah
-
Viral Dakwah Ustaz Sofwan Nizhomi: PPKM Darurat untuk Halangi Idul Adha
-
Beredar Video Pendakwah Curiga PPKM Cuma Jebakan Agar Tak Ada Perayaan Idul Adha
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam