SuaraBatam.id - Satuan Reskrim Polsek Sumberlawang, Sragen berhasil menangkap pelaku penipuan sekaligus penggelapan dengan korban seorang janda kaya raya pemilik rumah makan di terminal Sumberlawang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit mobil sebagai barang bukti. Tidak hanya satu wanita, pelaku juga menipu seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas.
Dijelaskan oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, bernama Yusuf Matulendi alias Lendi, 31, warga asal Ngandul, Sumberlawang, Sragen. tersangka
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mendekati korban yang berstatus janda dan menjanjikan akan dinikahi. Dengan modal bujuk rayu itu, korban percaya dan meminjamkan dua unit mobil kepada tersangka.
“Setelah dua mobil itu dikuasai kemudian digadaikan masing-masing senilai Rp20 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ikut judi online. Dari hasil pengembangan kasus, ditemukan korban lain di wilayah Kabupaten Banyumas dengan barang bukti berupa mobil Toyota Agya berpelat nomro R 8934 PH yang barang buktinya ditemukan di wilayah Sragen," kata dia, melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Usai ditangkap, Yusuf Matulendi mengakui perbuatannya. Uang hasil menggadaikan mobil itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya kenal janda itu lewat kenalan teman SMP,” ujar Lendi yang sehari-hari menjual pakan ternak.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Baca Juga: Posting Tangan Diinfus Umumkan Dirinya Kena Covid-19, Abu Janda Malah Disemprot Netizen
Berita Terkait
-
Sempat Jalani Isoman karena Covid-19, Abu Janda Kini Dirawat di ICU
-
Syamsuar Kumpulkan Pengusaha Farmasi, Pastikan Stok Obat di Riau
-
Kondisi Terkini Abu Janda Positif COVID-19, Dilarikan ke Rumah Sakit
-
BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Artis NR dan Pengusaha Nasional AB Saat Pesta Narkoba
-
Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar