SuaraBatam.id - Satuan Reskrim Polsek Sumberlawang, Sragen berhasil menangkap pelaku penipuan sekaligus penggelapan dengan korban seorang janda kaya raya pemilik rumah makan di terminal Sumberlawang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit mobil sebagai barang bukti. Tidak hanya satu wanita, pelaku juga menipu seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas.
Dijelaskan oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, bernama Yusuf Matulendi alias Lendi, 31, warga asal Ngandul, Sumberlawang, Sragen. tersangka
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mendekati korban yang berstatus janda dan menjanjikan akan dinikahi. Dengan modal bujuk rayu itu, korban percaya dan meminjamkan dua unit mobil kepada tersangka.
“Setelah dua mobil itu dikuasai kemudian digadaikan masing-masing senilai Rp20 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ikut judi online. Dari hasil pengembangan kasus, ditemukan korban lain di wilayah Kabupaten Banyumas dengan barang bukti berupa mobil Toyota Agya berpelat nomro R 8934 PH yang barang buktinya ditemukan di wilayah Sragen," kata dia, melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Usai ditangkap, Yusuf Matulendi mengakui perbuatannya. Uang hasil menggadaikan mobil itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya kenal janda itu lewat kenalan teman SMP,” ujar Lendi yang sehari-hari menjual pakan ternak.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Baca Juga: Posting Tangan Diinfus Umumkan Dirinya Kena Covid-19, Abu Janda Malah Disemprot Netizen
Berita Terkait
-
Sempat Jalani Isoman karena Covid-19, Abu Janda Kini Dirawat di ICU
-
Syamsuar Kumpulkan Pengusaha Farmasi, Pastikan Stok Obat di Riau
-
Kondisi Terkini Abu Janda Positif COVID-19, Dilarikan ke Rumah Sakit
-
BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Artis NR dan Pengusaha Nasional AB Saat Pesta Narkoba
-
Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram