SuaraBatam.id - Satuan Reskrim Polsek Sumberlawang, Sragen berhasil menangkap pelaku penipuan sekaligus penggelapan dengan korban seorang janda kaya raya pemilik rumah makan di terminal Sumberlawang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit mobil sebagai barang bukti. Tidak hanya satu wanita, pelaku juga menipu seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas.
Dijelaskan oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, bernama Yusuf Matulendi alias Lendi, 31, warga asal Ngandul, Sumberlawang, Sragen. tersangka
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mendekati korban yang berstatus janda dan menjanjikan akan dinikahi. Dengan modal bujuk rayu itu, korban percaya dan meminjamkan dua unit mobil kepada tersangka.
“Setelah dua mobil itu dikuasai kemudian digadaikan masing-masing senilai Rp20 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ikut judi online. Dari hasil pengembangan kasus, ditemukan korban lain di wilayah Kabupaten Banyumas dengan barang bukti berupa mobil Toyota Agya berpelat nomro R 8934 PH yang barang buktinya ditemukan di wilayah Sragen," kata dia, melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Usai ditangkap, Yusuf Matulendi mengakui perbuatannya. Uang hasil menggadaikan mobil itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya kenal janda itu lewat kenalan teman SMP,” ujar Lendi yang sehari-hari menjual pakan ternak.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Baca Juga: Posting Tangan Diinfus Umumkan Dirinya Kena Covid-19, Abu Janda Malah Disemprot Netizen
Berita Terkait
-
Sempat Jalani Isoman karena Covid-19, Abu Janda Kini Dirawat di ICU
-
Syamsuar Kumpulkan Pengusaha Farmasi, Pastikan Stok Obat di Riau
-
Kondisi Terkini Abu Janda Positif COVID-19, Dilarikan ke Rumah Sakit
-
BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Artis NR dan Pengusaha Nasional AB Saat Pesta Narkoba
-
Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen