SuaraBatam.id - Satuan Reskrim Polsek Sumberlawang, Sragen berhasil menangkap pelaku penipuan sekaligus penggelapan dengan korban seorang janda kaya raya pemilik rumah makan di terminal Sumberlawang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit mobil sebagai barang bukti. Tidak hanya satu wanita, pelaku juga menipu seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas.
Dijelaskan oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, bernama Yusuf Matulendi alias Lendi, 31, warga asal Ngandul, Sumberlawang, Sragen. tersangka
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mendekati korban yang berstatus janda dan menjanjikan akan dinikahi. Dengan modal bujuk rayu itu, korban percaya dan meminjamkan dua unit mobil kepada tersangka.
“Setelah dua mobil itu dikuasai kemudian digadaikan masing-masing senilai Rp20 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ikut judi online. Dari hasil pengembangan kasus, ditemukan korban lain di wilayah Kabupaten Banyumas dengan barang bukti berupa mobil Toyota Agya berpelat nomro R 8934 PH yang barang buktinya ditemukan di wilayah Sragen," kata dia, melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Usai ditangkap, Yusuf Matulendi mengakui perbuatannya. Uang hasil menggadaikan mobil itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya kenal janda itu lewat kenalan teman SMP,” ujar Lendi yang sehari-hari menjual pakan ternak.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Baca Juga: Posting Tangan Diinfus Umumkan Dirinya Kena Covid-19, Abu Janda Malah Disemprot Netizen
Berita Terkait
-
Sempat Jalani Isoman karena Covid-19, Abu Janda Kini Dirawat di ICU
-
Syamsuar Kumpulkan Pengusaha Farmasi, Pastikan Stok Obat di Riau
-
Kondisi Terkini Abu Janda Positif COVID-19, Dilarikan ke Rumah Sakit
-
BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Artis NR dan Pengusaha Nasional AB Saat Pesta Narkoba
-
Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots