SuaraBatam.id - Pemkot Batam mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah digelar di tengah lapangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Pelaksanaan Shalat Idul Adha hanya di lapangan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah di Batam, Rabu (7/7/2021).
Keputusan ini berdasarkan masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang disampaikan dalam rapat.
Ia menegaskan, Shalat Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di lapangan. Apabila hujan, maka ibadah tidak boleh dipindahkan ke dalam masjid.
Disepakati pula dalam rapat, pelaksanaan Shalat Idul Adha harus menjaga jarak antar-jamaah, hingga dua meter. Kemudian, khotbah usai Shalat Idul Adha juga tidak boleh panjang, maksimum 15 menit.
"Ini kesepakatan, jangan ada yang melanggar karena ini demi kemaslahatan umat," kata wali kota.
Selain pelaksanaan salat, rapat itu juga menyepakati aturan yang ketat dalam pemotongan hewan kurban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar mengatakan panitia kurban harus mengantongi hasil tes antigen COVID-19 negatif.
"Panitia adalah yang sudah divaksin dan pembuktian rapid test antigen," kata dia.
Baca Juga: Viral Diskotek Ramai Orang Saat PPKM, Wakil Wali Kota Batam: Saya Gak Tahu
Ia juga mengingatkan panitia mengatur agar tidak ada kerumunan saat pemotongan hewan kurban.
Berita Terkait
-
Singgung Kinerja ASN Saat WFH, Wali Kota Batam: Kerja di Rumah, Bukan Tidur!
-
Intensif Nakes di Batam Tak Juga Dibayarkan, Wali Kota: Uang Ada Kenapa Masih Ada Keluhan?
-
MUI Sumbar Tolak Penutupan Masjid dan Peniadaan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Mikro
-
Syarat Salat Idul Adha di Batam: Wajib Digelar di Tempat Terbuka dan Dibatasi
-
Duh! Pakar Asal AS Sebut Penyemprotkan Disinfektan di Indonesia Hanya Buang-buang Uang
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah