Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 06 Juli 2021 | 14:02 WIB
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Suarabatam.id/Nando)

SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku, hingga saat ini belum menerima laporan mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan PPKM Mikro Darurat yang telah diterapkan di Batam, Kepulauan Riau.

Ia mengklaim semua THM taat pada aturan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021. Padahal, beberapa saat lalu, video diskotek Galaxy, Harbour Bay Batam yang diduga ramai orang viral di media sosial.

"Saya meyakini bahwa seluruh THM di Batam sudah mengikuti aturan dan tutup pukul 20.00 wib," tegasnya, Selasa (6/7/2021).

Namun demikian, Amsakar mengaku akan meminta laporan dari para petugas PPKM Mikro di Kecamatan mengenai informasi tersebut.

Baca Juga: Tidak Ada PPKM Mikro Darurat di Batam, Wali Kota: Kita Adopsi Aturan Lama

Amsakar juga mengaku dirinya tidak mengetahui terkait adanya video viral mengenai salah satu THM yang menggelar pesta diluar aturan jam malam yang telah tertuang dalam SE PPKM Mikro.

"Saya gak tau ada yang viral juga sih," ujarnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial lantaran memperlihatkan kerumunan orang berjoget di Galaxy, Harbour Bay Batam saat Kota Batam menerapkan PPKM.

Wakil dari manajemen Galaxy, Lita beralasan, pihaknya hanya melakukan trial dan tidak menggelar acara dengan mengundang Disc Jockey.

"Kami hanya trial saja," ujar Lita, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Anggota DPR Soal Dana Buat Lockdown: Uangnya Ada, Tapi Enggak Dipakai

Ia juga menyebut, para pengunjung yang ada di dalam video viral tersebut adalah rekan dari pemain band dan juga pekerja Galaxy.

Lita mengakui pihaknya tutup total untuk kemudian harinya demi mendukung PPKM. 

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More