Vaksinasi COVID-19 (Batamnews)
"Kalau ada barang itu, tak ada masalah. Tenaga kesehatan bisa kami genjot untuk menggesa vaksinasi ini," tegasnya.
Kota Batam menurutnya cukup cepat menggelar vaksinasi, dan seluruh tenaga medis telah dikerahkan untuk menggesa vaksin.
Bahkan, sekarang sudah menyasar pelajar, dengan target pemberian dosis pertama dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari selesai.
"Intinya penuhi permintaan Batam, maka tak ada masalah soal target. Kalau bisa kami lebih dari target," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Stok Vaksin COVID 19 Habis, Sumsel Berkirim Surat ke Pemerintah Pusat
-
Israel Tawarkan Vaksin yang Nyaris Kedaluwarsa ke Negara Lain
-
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
-
Viral Video Antrean Vaksin Covid-19 Sampai Mengular di Bandara Solo, Tuai Sorotan
-
Pemkot Batam: Syarat Sekolah Tatap Muka Vaksinasi Minimal Harus 70 Persen
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen