SuaraBatam.id - Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Politeknik Negeri Batam yang awalnya diungkap oleh LPM Paradigma Polibatam melalui akun Instagram @lpmpolibatam pada, Sabtu (26/6/2021) lalu.
Kepada Suara.com, Uuf menuturkan, saat ini pihak Poltek Batam juga telah menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada pelaku berinisial AB, yang diketahui merupakan salah satu pengurus di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poltek Batam.
"Sebenarnya masalah ini sudah selesai. Para korban sendiri sebenarnya hanya menuntut agar pelaku mengakui perbuatannya. Dan keputusan ini kami sepakati bersama antara korban, pelaku dan ada pendampingan dari KPPAD Batam, serta Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kepulauan Riau," jelasnya, Senin (28/6/2021) malam.
Uuf juga mengaku, kasus ini jadi pembelajaran penting bagi manajemen kampus guna menciptakan lingkungan yang aman dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan yang berujung pada tindakan seksualitas.
Baca Juga: Viral, Pelecehan Seksual Pengguna Motor pada ART di Palembang
Saat ini pihaknya telah menyiapkan berbagai aturan baru yang dimungkinkan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Kita mau semua anak-anak kita di kampus merasa aman. Kita sedang siapkan aturan yang bercermin dari peristiwa kemarin. Agar tidak terulang lagi mas," paparnya.
Sebelumnya, melalui narahubung yang berhasil dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021) pagi, pihak BEM Politeknik Negeri Batam membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku AB yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan hubungan seksual.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Santri Pondok Pesantren di Bantul Dicabuli Ustaz, Aksi Pertama di Malam Tahun Baru
Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada, Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban pertama.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
BEM SI Demo Tolak RUU TNI di DPR: Rapatkan Barisan! Pukul Mundur Militer ke Barak
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban