SuaraBatam.id - Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Politeknik Negeri Batam yang awalnya diungkap oleh LPM Paradigma Polibatam melalui akun Instagram @lpmpolibatam pada, Sabtu (26/6/2021) lalu.
Kepada Suara.com, Uuf menuturkan, saat ini pihak Poltek Batam juga telah menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada pelaku berinisial AB, yang diketahui merupakan salah satu pengurus di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poltek Batam.
"Sebenarnya masalah ini sudah selesai. Para korban sendiri sebenarnya hanya menuntut agar pelaku mengakui perbuatannya. Dan keputusan ini kami sepakati bersama antara korban, pelaku dan ada pendampingan dari KPPAD Batam, serta Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kepulauan Riau," jelasnya, Senin (28/6/2021) malam.
Uuf juga mengaku, kasus ini jadi pembelajaran penting bagi manajemen kampus guna menciptakan lingkungan yang aman dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan yang berujung pada tindakan seksualitas.
Saat ini pihaknya telah menyiapkan berbagai aturan baru yang dimungkinkan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Kita mau semua anak-anak kita di kampus merasa aman. Kita sedang siapkan aturan yang bercermin dari peristiwa kemarin. Agar tidak terulang lagi mas," paparnya.
Sebelumnya, melalui narahubung yang berhasil dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021) pagi, pihak BEM Politeknik Negeri Batam membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku AB yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan hubungan seksual.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Viral, Pelecehan Seksual Pengguna Motor pada ART di Palembang
Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada, Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban pertama.
Korban pertama disebutkan, sejak Januari 2021 lalu kerap diminta melakukan panggilan Video sambil menunjukkan bagian sensitif ya, .
"Dari aduan itu, kami membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan kroscek kebenaran info mengenai salah satu pengurus BEM kami," jelas narahubung yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada, Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat dari aplikasi pesan singkat.
"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Rektorat UI Pengecut Cuma Panggil BEM, Rocky: Panggil Emil Salim dan Faisal Basri
-
BEM UI Kritik Pemerintah, Cholil Nafis: Nakal Sedikit Biarin Aja, Tanda Mahasiswa Cerdas
-
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum BEM Poltek Batam Diusut, Pelaku Sebut Suka Sama Suka
-
BEM UI Kritik Jokowi, Analis: Agar Terhindar dari Kepemimpinan Otoriter
-
Pelecehan Seksual Mahasiswi Polibatam, Pengurus BEM Ajak VCS Minta Foto Bagian Sensitif
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta