Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 29 Juni 2021 | 10:23 WIB
Presiden Jokowi saat melakukan sidak PPKM Mikro di lingkungan RW 01, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Dok Agus Suparto)

SuaraBatam.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat minta pemerintah tidak ragu melakukan lockdown total Pulau Jawa guna menekan laju penyebaran COVID-19. Terlebih saat ini jumlah pasien Covid-19 bertambah signifikan.

Deputi Riset dan Survei Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Demokrat, Jibril Avessina menyebut, PPKM mikro dinilai berpotensi memperpanjang masa krisis. Selain itu,  Ia  meyakini, biaya lockdown lebih murah dibandingkan penerapan PPKM skala mikro yang dinilai akan memperpanjang krisis.

“Berdasarkan kajian kami, karantina wilayah se-Jawa dalam jangka waktu satu bulan membutuhkan dana Rp48 triliun. Ini realistis dan feasible (memungkinkan). Tinggal kita berani punya political will (keinginan) atau tidak mengingat angka kasus baru COVID-19 semakin tinggi tiap harinya. Perlu terobosan kebijakan,” kata Jibriel, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, ongkos karantina sebesar Rp48 trilyun itu dapat diambil dari dana kebutuhan dasar sebesar Rp400 ribu untuk 80 persen penduduk Jawa atau sebanyak 121 juta jiwa.

Baca Juga: Epidemiolog UI: Pengetatan PPKM Mikro Kebijakan Realistis

Terlebih, menurut Jibriel, jika pemerintah tidak segera menerapkan karantina dan krisis kesehatan tidak kunjung berakhir, dikhawatirkan negara akan kolaps hingga negara sulit bangkit.

Dalam keterangan yang diterima pula, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang saat ini aktif sebagai anggota Komisi XI DPR RI Vera Febhyanty meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk menguatkan layanan kesehatan mengingat kasus pandemi terus naik dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami di Komisi XI DPR RI selalu mengingatkan kepada Menteri Keuangan dan anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) agar fokus kepada (penyelamatan) manusia. Realokasi anggaran untuk kesehatan lebih utama ketimbang pembangunan infrastruktur yang masih bisa ditunda. Anggaran yang ada mampu menyelesaikan problem kesehatan akibat COVID-19,” kata Vera, melansir Antara.

Hingga Senin (28/6/2021), jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia  mencapai 2.135.998, sementara kasus aktif sebanyak 218.476.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperketat, Jumlah Penumpang KRL Menurun

Load More