SuaraBatam.id - Sejumlah karyawan perusahaan swasta di Batam mengeluhkan kebijakan perusahaan tempatnya bekerja yang mewajibkan mereka tetap bekerja sesuai jadwal meski mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI.
Mereka mengeluhkan berbagai gejala, mulai dari pusing hingga demam tinggi. Beberapa dari mereka bahkan harus masuk kerja shift malam meski usai menerima vaksin pada siang hari.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengimbau agar perusahaan yang melangsungkan vaksinasi Covid-19, wajib diberikan waktu istirahat kepada karyawan yang usai divaksin.
"Pada umumnya orang memang merasakan efek samping vaksin usai divaksin. Mungkin itu hal yang wajar. Perusahaan mestinya memberikan waktu istirahat kepada pekerja. Lalu keesokkan harinya wajib kerja," ujar Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/6/2021).
Namun demikian, Rudia juga mengakui hingga kini tidak semua perusahaan di Batam melakukan kebijakan masuk kerja setelah vaksin.
"Ada juga perusahaan yang libur habis vaksin," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Habis Vaksin Langsung Kerja Shift Malam, Sejumlah Karyawan di Batam Alami Demam Tinggi
-
Menkes Sebut Masih Bisa Tertular Corona Meski Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap
-
Vaksinasi Covid-19 HUT Pekanbaru Bikin Kerumunan, Begini Kata Wali Kota
-
Syarat dan Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di RSHS Bandung
-
Warga Alami Mati Rasa Setengah Badan Usai Vaksinasi, Dinkes Batam: Hanya Gejala Ringan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar