Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 22 Juni 2021 | 15:15 WIB
Pelaksanaan vaksinasi untuk pekerja pusat perbelanjaan di Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu. (Dok Pemkot Batam)

SuaraBatam.id - Sejumlah karyawan perusahaan swasta di Batam mengeluhkan kebijakan perusahaan tempatnya bekerja yang mewajibkan mereka tetap bekerja sesuai jadwal meski mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI.

Mereka mengeluhkan berbagai gejala, mulai dari pusing hingga demam tinggi. Beberapa dari mereka bahkan harus masuk kerja shift malam meski usai menerima vaksin pada siang hari.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengimbau agar perusahaan yang melangsungkan vaksinasi Covid-19, wajib diberikan waktu istirahat kepada karyawan yang usai divaksin. 

"Pada umumnya orang memang merasakan efek samping vaksin usai divaksin. Mungkin itu hal yang wajar. Perusahaan mestinya memberikan waktu istirahat kepada pekerja. Lalu keesokkan harinya wajib kerja," ujar Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Warga Alami Mati Rasa Setengah Badan Usai Vaksinasi, Dinkes Batam: Hanya Gejala Ringan

Namun demikian, Rudia juga mengakui hingga kini tidak semua perusahaan di Batam melakukan kebijakan masuk kerja setelah vaksin.

"Ada juga perusahaan yang libur habis vaksin," ujarnya lagi.

Load More