Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 21 Juni 2021 | 16:28 WIB
Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja
Akltivitas bongkar muat kargo di dermaga Selatan Pelabuhan Batuampar, Batam. (Antara/Joko Sulistyo)

“Contoh dalam musim hujan tentu pengerjaan pengecatan kapal butuh waktu lebih lama. Kalau begini terus tidak ada lagi kapal yang mau masuk ke Batam, karena terbentur aturan, biaya mahal, dan banyak instansi yang ikut campur urusan bisnis,” kata dia.

Meski demikian, Oesman menuturkan INSA Batam bersama 7 Asosiasi Industri Maritim lain sebenarnya telah ditemui oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada 28 April dan 4 Mei 2021 pun telah diadakan. 

Dalam rapat itu,Rudi berjanji akan mencari solusi atas keluhan mereka dalam waktu satu minggu, kemudian sudah membentuk tim khusus di bidang hukum untuk mengatasi persoalan ini. 

"Namun sudah dua bulan sejak saat itu tidak ada perubahan apapun. Dan sepertinya laporan hasil rapat terakhir tidak disampaikan ke Pemerintah Pusat. Untuk itu kami mengambil keputusan mengambil langkah nyata, agar Pemerintah Pusat mendengar apa yang terjadi dengan industri maritim yang menjadi primadona di Batam," ungkapnya.

Baca Juga: Stop Pungli Karebosi, Forum Pemerhati Karebosi Pasang Baliho

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More