SuaraBatam.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/6/2021) dibuka melemah 47,16 poin atau 0,78 persen ke posisi 5.959,97.
Sedangkan saat ini, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 juga turun 13,21 poin atau 1,53 persen ke posisi 849,95.
Kabar ini bisa membuat para investor semakin cemas lantaran sebelumnya IHSG juga turun secara signifikan setelah beberapa hari mampu kembali menembus angka 6.000-an.
Meski belum dapat dipastikan keterkaitannya, kabar buruk IHSG hari ini terjadi usai ramainya desakan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan penguncian ketat (PSBB ketat). Desakan ini muncul dari para kalangan kesehatan yang menjadi garda terdepan melawan wabah virus corona di Indonesia.
Hingga saat ini, Provinsi DKI Jakarta terus mencatatkan kenaikan angka positif virus Corona sangat signifikan. Untuk informasi, pada Minggu (20/6/2021) kemarin, pasien yang terpapar positif Covid-19 mencapai 5.582 kasus, meningkat dari sehari sebelumnya sebanyak 4.895 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya