SuaraBatam.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/6/2021) dibuka melemah 47,16 poin atau 0,78 persen ke posisi 5.959,97.
Sedangkan saat ini, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 juga turun 13,21 poin atau 1,53 persen ke posisi 849,95.
Kabar ini bisa membuat para investor semakin cemas lantaran sebelumnya IHSG juga turun secara signifikan setelah beberapa hari mampu kembali menembus angka 6.000-an.
Meski belum dapat dipastikan keterkaitannya, kabar buruk IHSG hari ini terjadi usai ramainya desakan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan penguncian ketat (PSBB ketat). Desakan ini muncul dari para kalangan kesehatan yang menjadi garda terdepan melawan wabah virus corona di Indonesia.
Hingga saat ini, Provinsi DKI Jakarta terus mencatatkan kenaikan angka positif virus Corona sangat signifikan. Untuk informasi, pada Minggu (20/6/2021) kemarin, pasien yang terpapar positif Covid-19 mencapai 5.582 kasus, meningkat dari sehari sebelumnya sebanyak 4.895 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar