Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 18 Juni 2021 | 13:40 WIB
Ilustrasi Pilkades. [Antara]

SuaraBatam.id - Honor Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lingga dikeluhkan para anggota lantaran cuma Rp150 ribu saja. Nominal ini jauh lebih rendah dari tahun lalu.

Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Suarta Andika beralasan, anggaran bantuan Pilkades di Lingga hanya Rp35 juta saja tiap desa.

"Ini jelas beda dengan Pilkada yang anggarannya tentu di plot dengan angka besar," kata dia kepada Batamnews --jaringan Suara.com, Kamis (18/6/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, bersedia menjadi panitia berarti sukarela, yang berarti kemauan yang bersangkutan sendiri untuk membantu suksesnya pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga: Warga Lingga Korban Kapal Tenggelam di Jambi Ditemukan Meninggal Dunia

"Kalau di plot lebih dari itu (Rp150 ribu), dana sebesar Rp25 juta tidak akan cukup. Kami sudah membuat estimasi anggaran tersebut sedemikian dengan rincian bukan hanya honor panitia, tapi semua kebutuhan keperluan Pilkades. Baik untuk logistik, konsumsi, transportasi, honor KPPS dan lainnya," ujar Suarta.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut dapat dimaklumi dengan anggaran yang di plot hanya Rp25 juta. Pasalnya, anggaran tersebut sudah termasuk didalamnya operasional untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Saya rasa sudah maksimal dengan anggaran segitu. Tapi untuk kebutuhan lain-lain, silahkan disesuaikan dengan dana yang tersedia, baik bantuan dari APBD atau pun APBDes," ujarnya.

"Bekerjalah dengan ikhlas dan benar demi suksesnya Pilkades serentak. Kalau bukan kita, siapa lagi yang mau memajukan kampung kita," pungkas Suarta.

Untuk diketahui, merinci dari objek penggunaan anggaran Rp25 juta tersebut honor panitia Pilkade sudah dihitung. Ketua mendapatkan honor senilai Rp300 ribu per bulan, sementara anggota mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama 5 bulan.

Baca Juga: Duh! Kasus Positif Covid-19 di Lingga Melonjak, 5 Orang Meninggal

Load More