Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 10 Juni 2021 | 15:40 WIB
Truk ekspedisi BH 8172 YL menyeruduk ruko di Kampung Bugis (Foto:ist)

SuaraBatam.id - Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya di sekitar Kampung Bugis, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga. Sekira pukul 10.50 WIB pada Kamis (10/6/2021) truk ekspedisi dengan nomor polisi BH 8172 YL menyeruduk ruko dan tempat praktik dokter di lokasi itu.

"Peristiwa bermula ketika truk warna kuning ini sedang parkir di depan ruko Kampung Bugis, kemudian ada anak dari Erman (Saksi sekaligus supir asli truk) meminta Arlan Syahril (pengemudi saat kejadian) memindahkan truk tersebut," kata Kapolsek Daik Lingga, Iptu Idris melalui Kanit Lantas, Bripka Iwan Santoso kepada --jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).

Namun, ternyata Arlan belum lancar mengendarai kendaraan roda empat. Tanpa memberi tahu hal itu pada supir sebenarnya, Erman, ia langsung mengendarai truk tersebut.

"Jadi Arlan langsung membawa truk tersebut untuk dipindahkan, kemudian Arlan ingin menekan pedal rem truk, namun yang di tekan malah pedal gasnya," ujarnya.

Baca Juga: Tragis! Mobil Pejabat Polisi Tabrak Wanita Gara-gara Ketinggalan Rombongan

Akibat salah injak itu, mengakibatkan truk tersebut melaju dan menabrak ruko milik Baharudin, Samsul Basri Harahap, serta bangunan tempat praktek drg Berlin Jufriadi.

"Diperkirakan kerugian materil sebesar Rp 16.000.000," pungkas Iwan.

Load More