SuaraBatam.id - Manajemen RSUD Ahmad Tabib akhirnya buka suara terkait adanya tunggakan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Langkah ini dilakukan usai sebelumnya kiriman papan bunga protes menghiasi kediaman dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau viral.
Disampaikan Humas Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Susanti, pada tahun 2020 lalu insentif nakes bersumber dari APBN yang dialokasikan lewat kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Namun, setelahnya, dirilis PMK no. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila, Satgas Covid-19 Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap!
“Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar maret-mei 2020,” kata Susanti.
ia melanjutkan, Peraturan Menteri Kesehatan tentang insentif covid-19 membuat beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni- September 2020.
“Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang,” kata dia, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Terlebih, anggaran insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada APBD awal 2021 sehingga membutuhkan waktu dan proses adimistrasi yang sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah.
“Nah tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif masuk ke rekening RSUD RAT dan pada hari ini, dilaksanakan proses pembayaran,” jelasnya.
Baca Juga: Edukasi Covid-19 Sering Ditolak Masyarakat, Duta Perubahan Perilaku Mulai Jenuh
Pihaknya masih enggan memberikan keterangan mengenai besaran insentif yang diterima para nakes dan rumah sakit. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id di lapangan bahwa anggaran insentif itu hanya untuk pembayaran tiga bulan.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan