SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Natuna, resmi mengeksekusi 23 orang terpidana penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang berasal dari kapal ikan asing (KIA) Vietnam.
"Terhadap terpidana nahkoda KIA perkara tindak pidana perikanan illegal fishing, kami telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1,2 miliar," kata Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, Selasa (15/6/2021).
Kajari Imam MS Sidabutar menyebut dari 23 terpidana, 22 orang di antaranya dieksekusi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, dan satu lainnya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Umum kelas (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengeksekusi tujuh orang terpidana tindak pidana umum biasa yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Baca Juga: Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Ia menjelaskan, eksekusi puluhan terpidana tersebut menggunakan tranportasi laut KM Bukit Raya dengan waktu tempuh perjalanan selama dua hari.
Mereka sudah diberangkatkan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dari Pelabuhan Selat Lampa Natuna dan diperkirakan sampai di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (16/6/2021), kemudian melanjutkan perjalanan Ke Tanjungpinang menggunakan kapal penyeberangan feri.
Selain itu, Polres Natuna juga turut membantu mengawal pelaksanaan eksekusi itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Sebelum melaksanakan eksekusi, semua personel yang diberangkatkan telah dilaksanakan pemeriksaan tes usap antigen dibantu pihak RSUD Natuna. Ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," tutup Kajari.
Baca Juga: KKP Tangkap 19 Kapal Pencuri Ikan
Berita Terkait
-
Prabowo Lepas Keberangkatan Sekjen Partai Komunis Vietnam Tom Lam di Bandara Halim Perdanakusuma
-
Puan Maharani Sambut Sekjen Partai Komunis Vietnam, Ini yang Dibahas
-
Anak Usaha Hulu Migas Pertamina Eksplorasi Perairan Laut Natuna Utara
-
Media Vietnam: Indonesia Miliki Skuad Timnas Indonesia Terkuat Sepanjang Sejarah!
-
Melalui Kerja Sama di Hampir Semua Bidang, Prabowo Yakin Indonesia-Vietnam jadi Penyumbang Pangan Dunia
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka