SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Natuna, resmi mengeksekusi 23 orang terpidana penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang berasal dari kapal ikan asing (KIA) Vietnam.
"Terhadap terpidana nahkoda KIA perkara tindak pidana perikanan illegal fishing, kami telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1,2 miliar," kata Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, Selasa (15/6/2021).
Kajari Imam MS Sidabutar menyebut dari 23 terpidana, 22 orang di antaranya dieksekusi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, dan satu lainnya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Umum kelas (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengeksekusi tujuh orang terpidana tindak pidana umum biasa yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, eksekusi puluhan terpidana tersebut menggunakan tranportasi laut KM Bukit Raya dengan waktu tempuh perjalanan selama dua hari.
Mereka sudah diberangkatkan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dari Pelabuhan Selat Lampa Natuna dan diperkirakan sampai di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (16/6/2021), kemudian melanjutkan perjalanan Ke Tanjungpinang menggunakan kapal penyeberangan feri.
Selain itu, Polres Natuna juga turut membantu mengawal pelaksanaan eksekusi itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Sebelum melaksanakan eksekusi, semua personel yang diberangkatkan telah dilaksanakan pemeriksaan tes usap antigen dibantu pihak RSUD Natuna. Ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," tutup Kajari.
Baca Juga: Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Berita Terkait
-
Potensi Wisata Geologi di Natuna
-
Prediksi Turki vs Italia Grup A Euro 2020 dan 4 Berita Bola Terkini
-
Dirawat di Puskesmas, Pasien Positif Covid-19 di Natuna Meninggal Dunia
-
Malaysia vs Vietnam: Harimau Malaya Pede Jegal Golden Star Warriors
-
Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta