SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Natuna, resmi mengeksekusi 23 orang terpidana penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang berasal dari kapal ikan asing (KIA) Vietnam.
"Terhadap terpidana nahkoda KIA perkara tindak pidana perikanan illegal fishing, kami telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1,2 miliar," kata Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, Selasa (15/6/2021).
Kajari Imam MS Sidabutar menyebut dari 23 terpidana, 22 orang di antaranya dieksekusi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, dan satu lainnya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Umum kelas (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengeksekusi tujuh orang terpidana tindak pidana umum biasa yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, eksekusi puluhan terpidana tersebut menggunakan tranportasi laut KM Bukit Raya dengan waktu tempuh perjalanan selama dua hari.
Mereka sudah diberangkatkan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dari Pelabuhan Selat Lampa Natuna dan diperkirakan sampai di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (16/6/2021), kemudian melanjutkan perjalanan Ke Tanjungpinang menggunakan kapal penyeberangan feri.
Selain itu, Polres Natuna juga turut membantu mengawal pelaksanaan eksekusi itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Sebelum melaksanakan eksekusi, semua personel yang diberangkatkan telah dilaksanakan pemeriksaan tes usap antigen dibantu pihak RSUD Natuna. Ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," tutup Kajari.
Baca Juga: Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Berita Terkait
-
Potensi Wisata Geologi di Natuna
-
Prediksi Turki vs Italia Grup A Euro 2020 dan 4 Berita Bola Terkini
-
Dirawat di Puskesmas, Pasien Positif Covid-19 di Natuna Meninggal Dunia
-
Malaysia vs Vietnam: Harimau Malaya Pede Jegal Golden Star Warriors
-
Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen