SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Natuna, resmi mengeksekusi 23 orang terpidana penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang berasal dari kapal ikan asing (KIA) Vietnam.
"Terhadap terpidana nahkoda KIA perkara tindak pidana perikanan illegal fishing, kami telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1,2 miliar," kata Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, Selasa (15/6/2021).
Kajari Imam MS Sidabutar menyebut dari 23 terpidana, 22 orang di antaranya dieksekusi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, dan satu lainnya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Umum kelas (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengeksekusi tujuh orang terpidana tindak pidana umum biasa yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, eksekusi puluhan terpidana tersebut menggunakan tranportasi laut KM Bukit Raya dengan waktu tempuh perjalanan selama dua hari.
Mereka sudah diberangkatkan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dari Pelabuhan Selat Lampa Natuna dan diperkirakan sampai di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (16/6/2021), kemudian melanjutkan perjalanan Ke Tanjungpinang menggunakan kapal penyeberangan feri.
Selain itu, Polres Natuna juga turut membantu mengawal pelaksanaan eksekusi itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Sebelum melaksanakan eksekusi, semua personel yang diberangkatkan telah dilaksanakan pemeriksaan tes usap antigen dibantu pihak RSUD Natuna. Ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," tutup Kajari.
Baca Juga: Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Berita Terkait
-
Potensi Wisata Geologi di Natuna
-
Prediksi Turki vs Italia Grup A Euro 2020 dan 4 Berita Bola Terkini
-
Dirawat di Puskesmas, Pasien Positif Covid-19 di Natuna Meninggal Dunia
-
Malaysia vs Vietnam: Harimau Malaya Pede Jegal Golden Star Warriors
-
Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik