SuaraBatam.id - Tersangka spesialis jambret di kawasan Pemakaman Umum Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Sekupang.
Dua tersangka berinisial F dan TH diamankan usai kepolisian menerima laporan pasangan suami istri, yang dijambret pada, Sabtu (29/5/2021) malam lalu sekitar pukul 19.30 wib.
Wakapolsek Sekupang, AKP Trimanta menyebutkan aksi dari kedua tersangka sangat meresahkan, terlebih peristiwa serupa kerap terjadi di kawasan Sei Temiang tersebut.
"Pasangan suami istri menjadi korban terbaru mereka di wilayah hukum kami. Oleh karena itu, ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban," paparnya di Mapolsek Sekupang, Selasa (8/6/2021) siang.
Dari keterangan korban, kedua tersangka ini menggunakan modus memepet korban yang kebetulan melintas dari kawasan Pemakaman Sei Temiang, saat akan menuju Tiban.
"Pelaku memepet motor korban, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang Rp3 juta," lanjutnya.
Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Sabtu (06/06/2021) lalu Unit Reskrim Polsek sekupang mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku inisial F yang saat itu sedang di rumahnya di pulau Akar Barelang.
Petugas langsung menuju ke rumah pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku F tanpa perlawanan.
Usai diintrogasi, Pelaku F mengakui perbuatannya, dari pengakuan F, polisi dapat mengamankan TH yang saat itu sedang berada di rumahnya di tempat wisata Dendang Melayu.
Baca Juga: Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 1 tas sandang warna merah jambu, 1 dompet warna merah jambu, 1 Hp merk Oppo warna Putih, 5 Kartu BPJS, 1 unit Sepeda motor merk yamaha mio J warna hitam, serta 1 bilah pisau.
"Atas perbuatan nya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) , ayat (2) sub 1e dan 2e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dinilai Bermuatan Politik, Pengawas Badan Usaha BP Batam Resmi Dibubarkan
-
Viral Ojol Jadi Korban Begal Penumpangnya Sendiri, Motor Raib dan Uang Rp 900 Ribu Hilang
-
Pilu! Sopir Ojek Online Dibegal Penumpang, Motor dan Uang Ratusan Ribu Raib
-
Begal Motor di Padang Ditembak Polisi, Ada Celurit Sepanjang 30 Sentimeter
-
Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon