SuaraBatam.id - Tersangka spesialis jambret di kawasan Pemakaman Umum Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Sekupang.
Dua tersangka berinisial F dan TH diamankan usai kepolisian menerima laporan pasangan suami istri, yang dijambret pada, Sabtu (29/5/2021) malam lalu sekitar pukul 19.30 wib.
Wakapolsek Sekupang, AKP Trimanta menyebutkan aksi dari kedua tersangka sangat meresahkan, terlebih peristiwa serupa kerap terjadi di kawasan Sei Temiang tersebut.
"Pasangan suami istri menjadi korban terbaru mereka di wilayah hukum kami. Oleh karena itu, ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban," paparnya di Mapolsek Sekupang, Selasa (8/6/2021) siang.
Dari keterangan korban, kedua tersangka ini menggunakan modus memepet korban yang kebetulan melintas dari kawasan Pemakaman Sei Temiang, saat akan menuju Tiban.
"Pelaku memepet motor korban, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang Rp3 juta," lanjutnya.
Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Sabtu (06/06/2021) lalu Unit Reskrim Polsek sekupang mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku inisial F yang saat itu sedang di rumahnya di pulau Akar Barelang.
Petugas langsung menuju ke rumah pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku F tanpa perlawanan.
Usai diintrogasi, Pelaku F mengakui perbuatannya, dari pengakuan F, polisi dapat mengamankan TH yang saat itu sedang berada di rumahnya di tempat wisata Dendang Melayu.
Baca Juga: Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 1 tas sandang warna merah jambu, 1 dompet warna merah jambu, 1 Hp merk Oppo warna Putih, 5 Kartu BPJS, 1 unit Sepeda motor merk yamaha mio J warna hitam, serta 1 bilah pisau.
"Atas perbuatan nya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) , ayat (2) sub 1e dan 2e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dinilai Bermuatan Politik, Pengawas Badan Usaha BP Batam Resmi Dibubarkan
-
Viral Ojol Jadi Korban Begal Penumpangnya Sendiri, Motor Raib dan Uang Rp 900 Ribu Hilang
-
Pilu! Sopir Ojek Online Dibegal Penumpang, Motor dan Uang Ratusan Ribu Raib
-
Begal Motor di Padang Ditembak Polisi, Ada Celurit Sepanjang 30 Sentimeter
-
Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen