SuaraBatam.id - Tersangka spesialis jambret di kawasan Pemakaman Umum Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Sekupang.
Dua tersangka berinisial F dan TH diamankan usai kepolisian menerima laporan pasangan suami istri, yang dijambret pada, Sabtu (29/5/2021) malam lalu sekitar pukul 19.30 wib.
Wakapolsek Sekupang, AKP Trimanta menyebutkan aksi dari kedua tersangka sangat meresahkan, terlebih peristiwa serupa kerap terjadi di kawasan Sei Temiang tersebut.
"Pasangan suami istri menjadi korban terbaru mereka di wilayah hukum kami. Oleh karena itu, ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban," paparnya di Mapolsek Sekupang, Selasa (8/6/2021) siang.
Dari keterangan korban, kedua tersangka ini menggunakan modus memepet korban yang kebetulan melintas dari kawasan Pemakaman Sei Temiang, saat akan menuju Tiban.
"Pelaku memepet motor korban, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang Rp3 juta," lanjutnya.
Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Sabtu (06/06/2021) lalu Unit Reskrim Polsek sekupang mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku inisial F yang saat itu sedang di rumahnya di pulau Akar Barelang.
Petugas langsung menuju ke rumah pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku F tanpa perlawanan.
Usai diintrogasi, Pelaku F mengakui perbuatannya, dari pengakuan F, polisi dapat mengamankan TH yang saat itu sedang berada di rumahnya di tempat wisata Dendang Melayu.
Baca Juga: Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 1 tas sandang warna merah jambu, 1 dompet warna merah jambu, 1 Hp merk Oppo warna Putih, 5 Kartu BPJS, 1 unit Sepeda motor merk yamaha mio J warna hitam, serta 1 bilah pisau.
"Atas perbuatan nya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) , ayat (2) sub 1e dan 2e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dinilai Bermuatan Politik, Pengawas Badan Usaha BP Batam Resmi Dibubarkan
-
Viral Ojol Jadi Korban Begal Penumpangnya Sendiri, Motor Raib dan Uang Rp 900 Ribu Hilang
-
Pilu! Sopir Ojek Online Dibegal Penumpang, Motor dan Uang Ratusan Ribu Raib
-
Begal Motor di Padang Ditembak Polisi, Ada Celurit Sepanjang 30 Sentimeter
-
Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar