SuaraBatam.id - Tersangka spesialis jambret di kawasan Pemakaman Umum Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Sekupang.
Dua tersangka berinisial F dan TH diamankan usai kepolisian menerima laporan pasangan suami istri, yang dijambret pada, Sabtu (29/5/2021) malam lalu sekitar pukul 19.30 wib.
Wakapolsek Sekupang, AKP Trimanta menyebutkan aksi dari kedua tersangka sangat meresahkan, terlebih peristiwa serupa kerap terjadi di kawasan Sei Temiang tersebut.
"Pasangan suami istri menjadi korban terbaru mereka di wilayah hukum kami. Oleh karena itu, ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban," paparnya di Mapolsek Sekupang, Selasa (8/6/2021) siang.
Dari keterangan korban, kedua tersangka ini menggunakan modus memepet korban yang kebetulan melintas dari kawasan Pemakaman Sei Temiang, saat akan menuju Tiban.
"Pelaku memepet motor korban, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang Rp3 juta," lanjutnya.
Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Sabtu (06/06/2021) lalu Unit Reskrim Polsek sekupang mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku inisial F yang saat itu sedang di rumahnya di pulau Akar Barelang.
Petugas langsung menuju ke rumah pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku F tanpa perlawanan.
Usai diintrogasi, Pelaku F mengakui perbuatannya, dari pengakuan F, polisi dapat mengamankan TH yang saat itu sedang berada di rumahnya di tempat wisata Dendang Melayu.
Baca Juga: Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 1 tas sandang warna merah jambu, 1 dompet warna merah jambu, 1 Hp merk Oppo warna Putih, 5 Kartu BPJS, 1 unit Sepeda motor merk yamaha mio J warna hitam, serta 1 bilah pisau.
"Atas perbuatan nya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) , ayat (2) sub 1e dan 2e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dinilai Bermuatan Politik, Pengawas Badan Usaha BP Batam Resmi Dibubarkan
-
Viral Ojol Jadi Korban Begal Penumpangnya Sendiri, Motor Raib dan Uang Rp 900 Ribu Hilang
-
Pilu! Sopir Ojek Online Dibegal Penumpang, Motor dan Uang Ratusan Ribu Raib
-
Begal Motor di Padang Ditembak Polisi, Ada Celurit Sepanjang 30 Sentimeter
-
Bilang Satgas Covid-19 Goblok, Pemuda di Batam Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar