SuaraBatam.id - Rahmadiansyah kini meringkuk sebagai tahanan karena sembarangan di media sosial. Dia adalah pria yang sebelumnya viral karena menyebut tim satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan "goblok" atau bodoh di Instastory.
Kini ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Sosoknya tidak lagi se-garang dengan video miliknya yang viral, ia nampak ciut nyali usai digelandang polisi.
Namun penyesalannya kini tidak lagi berarti, Rahmad diduga melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dan terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Meski dia sudah mengklaim permohonan maafnya tulus dari dalam hatinya, khususnya bagi pihak yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah. Nampaknya hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar Rahmadiansyah di Polsek Sekupang, Senin (7/6/2021).
Terkait kasus ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi elajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yos Guntur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Teriak Satgas Covid-19 Bodoh di Instagram, Pria di Batam Ciut Nyali Saat Ditangkap
-
Lagi Kasmaran, Pasangan Bucin Ini Bikin Surat Perjanjian Romantis Pakai Meterai
-
Cara Mengembalikan Dana Haji Bagi Jemaah Reguler dan Khusus Terlengkap
-
Rusak Momen Berharga Pengantin karena Kejar Burung, Aksi Ibu Ini Bikin Kesal
-
Tips Wisata Dari Batam ke Singapura, Benarkah Lebih Murah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen