SuaraBatam.id - Rahmadiansyah kini meringkuk sebagai tahanan karena sembarangan di media sosial. Dia adalah pria yang sebelumnya viral karena menyebut tim satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan "goblok" atau bodoh di Instastory.
Kini ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Sosoknya tidak lagi se-garang dengan video miliknya yang viral, ia nampak ciut nyali usai digelandang polisi.
Namun penyesalannya kini tidak lagi berarti, Rahmad diduga melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dan terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Meski dia sudah mengklaim permohonan maafnya tulus dari dalam hatinya, khususnya bagi pihak yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah. Nampaknya hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar Rahmadiansyah di Polsek Sekupang, Senin (7/6/2021).
Terkait kasus ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi elajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yos Guntur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Teriak Satgas Covid-19 Bodoh di Instagram, Pria di Batam Ciut Nyali Saat Ditangkap
-
Lagi Kasmaran, Pasangan Bucin Ini Bikin Surat Perjanjian Romantis Pakai Meterai
-
Cara Mengembalikan Dana Haji Bagi Jemaah Reguler dan Khusus Terlengkap
-
Rusak Momen Berharga Pengantin karena Kejar Burung, Aksi Ibu Ini Bikin Kesal
-
Tips Wisata Dari Batam ke Singapura, Benarkah Lebih Murah?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak