SuaraBatam.id - Rahmadiansyah kini meringkuk sebagai tahanan karena sembarangan di media sosial. Dia adalah pria yang sebelumnya viral karena menyebut tim satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan "goblok" atau bodoh di Instastory.
Kini ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Sosoknya tidak lagi se-garang dengan video miliknya yang viral, ia nampak ciut nyali usai digelandang polisi.
Namun penyesalannya kini tidak lagi berarti, Rahmad diduga melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dan terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Meski dia sudah mengklaim permohonan maafnya tulus dari dalam hatinya, khususnya bagi pihak yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah. Nampaknya hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Viral Wanita Merengek Minta iPhone, Ngamuk Pukuli Motor Pacar Pakai Batu
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar Rahmadiansyah di Polsek Sekupang, Senin (7/6/2021).
Terkait kasus ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi elajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yos Guntur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Budi Arie Ngaku Sering Makan Tempe Hingga Bisa Jadi Menteri, Warganet Nyinyir: Kenapa Masih Menjilat Mulyono?
-
Itung-itungan Harga 9 Rumah Uya Kuya di LHKPN: Setara 10.000 Kali UMR Jakarta
-
Sosok Susilawati: Viral Nyanyikan Lagu 'Waktu Ku Kecil', Kini Alami Dugaan Penipuan Honor Kerja
-
Kekayaan Uya Kuya versi LHKPN: Viral Ngonten di Lokasi Kebakaran Los Angeles
-
Usai Viral Siswa SD di Nias Keluhkan Guru Tak Hadir Sebulan, Kini Guru Diwajibkan Tidur Dekat Sekolah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!