SuaraBatam.id - Rahmadiansyah kini meringkuk sebagai tahanan karena sembarangan di media sosial. Dia adalah pria yang sebelumnya viral karena menyebut tim satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan "goblok" atau bodoh di Instastory.
Kini ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Sosoknya tidak lagi se-garang dengan video miliknya yang viral, ia nampak ciut nyali usai digelandang polisi.
Namun penyesalannya kini tidak lagi berarti, Rahmad diduga melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dan terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Meski dia sudah mengklaim permohonan maafnya tulus dari dalam hatinya, khususnya bagi pihak yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah. Nampaknya hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar Rahmadiansyah di Polsek Sekupang, Senin (7/6/2021).
Terkait kasus ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi elajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yos Guntur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Teriak Satgas Covid-19 Bodoh di Instagram, Pria di Batam Ciut Nyali Saat Ditangkap
-
Lagi Kasmaran, Pasangan Bucin Ini Bikin Surat Perjanjian Romantis Pakai Meterai
-
Cara Mengembalikan Dana Haji Bagi Jemaah Reguler dan Khusus Terlengkap
-
Rusak Momen Berharga Pengantin karena Kejar Burung, Aksi Ibu Ini Bikin Kesal
-
Tips Wisata Dari Batam ke Singapura, Benarkah Lebih Murah?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar