SuaraBatam.id - Pria yang mengolok-olok Tim Satgas Covid-19 Kota Batam kini berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Pelaku yang diketahui bernama Rahmadiansyah itu menyebut tim satgas dengan sebutan "goblok" atau bodoh di media sosial.
Rahmad akhirnya meminta maaf usai diamankan pihak kepolisian terkait ucapan yang ia sampaikan dan diunggah ke Instastory tersebut. Pelaku nampak ciut nyali usai digelandang polisi, tidak lagi segarang saat mengunggah ungkapan kebencian di media sosial.
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar Rahmadiansyah di Polsek Sekupang, Senin (7/6/2021).
Ia juga mengklaim, permohonan maafnya tulus dari dalam hatinya, khususnya bagi pihak yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah.
Dalam kasus ini, Rahmad diduga melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Ditemui terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kasus ini diharapkan bisa menjadi elajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yos Guntur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Ucapkan Kata Tak Senonoh saat Ceramah di TV, Ustaz Syam Minta Maaf
-
Pura-Pura Jadi ODGJ, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Gondol Motor Incarannya
-
Cara Mengembalikan Dana Haji Bagi Jemaah Reguler dan Khusus Terlengkap
-
Tips Wisata Dari Batam ke Singapura, Benarkah Lebih Murah?
-
48 Warga Gandasari Jatiuwung Positif Covid-19, Gegara Warga Positif Corona Tak Lapor
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak